JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Kapolri Adang Darajdatun mengatakan, dirinya tak merasa melindungi istrinya, Nunun Nurbaeti, dari proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut diaa, ia melakukan langkah yang tepat karena sudah melakukan konfirmasi terlebih dulu mengenai dugaan keterlibatan istrinya dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004.
"Saya, kan, bisa seperti ini setelah saya bertanya kepada Ibu, benar enggak Ibu ngasih (suap) itu? Enggak ada kata Ibu, enggak ngerti apa-apa. Makanya terus didesain seakan-akan Ibu menunjuk seseorang. Ini kan lucu. Dari awal, saya bilang penegakan hukum silakan dilanjutkan," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (13/6/2011).
Oleh karena itu, Adang merasa tak melindungi istrinya meski tidak mau menyebutkan keberadaan Nunun saat ini. Bahkan, dirinya merasa tak bersalah tak memberitahukan keberadaan Nunun walaupun di saat bersamaan mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini pun mengaku siap dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika disangka telah menghalang-halangi proses hukum dengan tidak menyebutkan keberadaan Nunun saat ini. Termasuk, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan cara pemanggilan secara paksa bagi istrinya tesebut.
"Boleh saja. Saya kan ikut proses penegakan hukum. Saya kan masyarakat biasa yang kebetulan dipilih menjadi anggota DPR. Jadi, kalau saya yang mau diminta keterangannya, silakan. Akan tetapi, tetap melalui satu proses hukum," ujarnya.
Menurut Adang, pengadilan sudah memutuskan bahwa pihak pemberi cek perjalanan kepada para anggota DPR dalam rangka pemilihan Miranda sudah jelas. KPK juga sudah menyebutkan siapa perencananya. Oleh karena itu, Adang tak habis pikir jika sangkaan terus diarahkan kepada Nunun. "Akan tetapi, kenapa Ibu dikait-kaitkan. Anda tulis dong gede-gede itu kenapa? Konspirasi apa?" ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.