Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jauhkan dari Kepentingan Partai Politik

Kompas.com - 13/06/2011, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum akan memakan waktu yang lama karena lebih berdasarkan kepentingan partai politik. Padahal, menurut dia, pembahasan tersebut merupakan hal yang penting mengingat UU tersebut akan sangat berimplikasi pada pelaksanaan Pemilu 2014 yang akan datang.

"Perhatian partai politik banyak tersita pada soal ketentuan batas ambang parlemen. Hampir seluruh parpol memiliki tawaran-tawaran angka sendiri. Jangankan untuk menyatu, bahkan untuk mendekati kumpulan sedikit angka pun hingga sekarang terlihat masih sulit. Padahal, sudah sangat jelas molornya pembahasan UU ini mempunyai implikasi besar untuk pelaksanaan pemilu 2014 nanti," ujar Ray kepada Kompas.com, Senin (13/6/2011).

Melihat lambannya pembahasan UU tersebut, ia meminta agar seluruh fraksi mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan partai politik. Cara membahas UU dengan menyandera pasal sebaiknya dihentikan. Menurutnya, dari berbagai pengalaman yang sudah terjadi, pembahasan UU dengan perspektif sempit dapat mengakibatkan UU yang saling tumbang tindih antar satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.

Selain itu, tambah Ray, penetapan ambang batas parlemen lebih baik dicukupkan pada angka tiga persen. Sebelumnya, beberapa partai politik besar berkeinginan untuk menaikan angka tersebut menjadi lima persen dengan alasan pemerintahan yang menganut sistem presidensial. Namun hal tersebut, menurut Ray, terlihat tidak arif, karena seolah-olah persoalan presidensialisme hanya soal bagaimana efektifitas pemerintahan bekerja, dan hubungannya dengan penyempitan keberadaan parpol di parlemen tanpa memandang persoalan sosial politik lainnya.

"Oleh karena itu, kami menghimbau agar penetapan ambang batas parlemen dicukupkan diangka 3% dan karena itu Badan Legislasi dapat segera melanjutkan pembahasan pasal-pasal lain yang sejatinya juga prinsip dan penting," tambahnya.

Pembahasan UU tersebut juga, lanjut Ray, harus tetap diberi ruang bagi partai-partai politik kecil yang ingin maju dalam pemilu 2014. "Kepada mereka harus tetap diberi ruang untuk tumbuh dan berkembang, sebagaimana pada Pemilu 1999 yang memberi ruang yang sama kepada partai politik eks orde baru. Tak ada diskriminasi, tak ada keinginan untuk menghambat. Dan tentu kita semua paham bahwa waktu untuk tumbuh dan berkembang itu tak cukup hanya selintas generasi," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com