Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Nazaruddin, Urusan Demokrat Juga

Kompas.com - 11/06/2011, 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat meminta agar kasus yang tengah dihadapi mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin tak lagi dikaitkan dengan partai. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, Jumat (10/6/2011), mengatakan, Nazaruddin sudah bukan lagi pengurus sejak dicopot dari jabatannya. Apa yang dihadapi saat ini adalah urusan pribadinya.

"Enggak bisa dikaitkan dengan partai karena itu masalah pribadinya. Partai hanya melakukan tanggung jawab moral untuk mendorong penegakan hukum," ujar Andi dalam jumpa pers, Jumat.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, pernyataan elite Demokrat yang meminta agar urusan Nazaruddin dilepaskan dari partai tidaklah tepat. Menurutnya, Nazaruddin, yang dikaitkan dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, tak bisa dipisahkan dari posisinya yang pernah memegang jabatan strategis di DPP Demokrat.

"Tidak bisa dikatakan sebagai urusan personal. Dia orang Demokrat, urusan Demokrat juga. Kasus ini tidak bisa dipisahkan dari apa yang pernah kami sampaikan bahwa ada perburuan rente untuk kepentingan partai politik. Dia pernah jadi bendahara umum, penyumbang dana pemilihan presiden juga," ujar Ade kepada Kompas.com, Sabtu (11/6/2011).

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa ICW mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana terkait kasus ini. "Apakah uangnya haram atau halal? Itu tidak bisa dibilang untuk kepentingan pribadi atau urusan pribadi. Dia pejabat teras di partai sebagai bendahara dan kini diduga terlibat dalam sebuah kasus," katanya.

Kepergian Nazaruddin ke Singapura dengan alasan berobat, menurut Ade, menimbulkan kesan bahwa Demokrat tengah melindungi kadernya. Pasalnya, kepergian Nazaruddin atas seizin fraksi dan diketahui partai.

"Jadi, seperti ada yang ditutup-tutupi sehingga ada kecurigaan," ujar Ade.

Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 atau bertepatan dengan pencopotan dirinya sebagai Bendahara Umum Demokrat dan sehari sebelum keluarnya pencekalan atas dirinya. Tanpa alasan jelas, Nazaruddin yang diduga masih di Singapura mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin. Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com