JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan hari ini, Jumat (10/6/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, hingga berakhirnya jam kerja atau sekitar pukul 17.00, pihaknya tidak mendapatkan informasi dari pihak Nazaruddin terkait kemungkinan kehadirannya.
"Jadi, sepertinya sudah bisa dipastikan yang bersangkutan, Nazaruddin, untuk dimintai keterangan dalam kaitan penyelidikan KPK dalam revitalisi sarana dan prasarana Diknas 2007, tidak datang hari ini," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, sore ini.
KPK menjadwalkan untuk memeriksa Nazaruddin hari ini terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementrian Pendidikan Nasional). Dengan mangkirnya Nazar, KPK akan kembali melayangkan surat panggilan. Rencananya, pekan depan KPK akan mengirim surat pemanggilan kedua untuk Nazaruddin tersebut.
"Jadwal (pemeriksaan)-nya saya belum tahu tapi pemanggilannya mungkin pekan depan," kata Johan.
Sebelumnya Johan mengatakan, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Nazaruddin di rumahnya di kawasan Pejaten Jakarta Selatan, di kantornya di Gedung DPR, dan kepada Fraksi Partai Demokrat. Hingga kini, KPK juga tidak mendapat jawaban dari Partai Demokrat.
Sementara itu, pada Senin pekan depan, Nazaruddin juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.