Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Laporkan Calo Anggaran DPR ke KPK

Kompas.com - 10/06/2011, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan calo anggaran di DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/6/2011). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengantarkan dokumen catatan rapat Badan Anggaran di DPR yang membahas soal laporan masyarakat terkait calo anggaran DPR. Berdasarkan salinan dokumen catatan rapat itu disebutkan bahwa anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Andi Rahmat (Fraksi Partai Demokrat) diduga terlibat praktik calo anggaran.

"Kami menemukan dokumen rapat Banggar (badan anggaran) DPR, ada orang yang lapor ke Banggar, memperjuangkan aspirasi (permintaan alokasi anggaran) daerah. Ada yang gagal, ada yang berhasil. Yang gagal, ingin penghubung ini (calo anggaran) mengembalikan uangnya. Yang dilaporkan inisial W dan inisial A," kata Boyamin di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Menurut Boyamin, dokumen yang diantarkannya sebagai alat bukti kepada KPK itu berisi laporan warga bernama Haris Surahman dan Bahar yang disampaikan dalam rapat Banggar tanggal 30 Mei 2011 yang dipimpin Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng. Dokumen berisi laporan warga soal calo anggaran itu juga ditandatangani Melchias selaku ketua, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung selaku wakil ketua.

Dalam salinan dokumen yang dibagikan kepada para pewarta itu  disebutkan bahwa Haris Surahman meminta bantuan Wa Ode Nurhayati untuk menggolkan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh dan satu kabupaten di Sulawesi. Haris memberikan uang kepada Wa Ode senilai Rp 6,9 miliar untuk empat kabupaten tersebut. Namun, penganggaran DPID untuk empat kabupaten itu gagal. Dengan demikian, Haris meminta uang Rp 6,9 yang sudah diberikan untuk dikembalikan. Namun, berdasarkan dokumen catatan rapat itu uang yang dikembalikan oleh Wa Ode hanya Rp 4 miliar.

"Masih tersisa Rp 2,9 miliar," ujar Boyamin.

Laporan lainnya disampaikan Bahar. Pada awalnya Bahar berurusan dengan Andi Rahmat untuk menggolkan pengalokasian anggaran untuk Kota Palu pada APBN Perubahan 2010. "Namun kemudian diserahkan kepada Wa Ode," tambah Boyamin.

Bahar kemudian menyerahkan Rp 2 miliar dan Rp 2,3 miliar. Namun, tidak jelas apakah pencaloan itu gagal atau tidak dan apakah uang yang sudah diberikan tersebut dikembalikan atau belum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com