JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan calo anggaran di DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/6/2011). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengantarkan dokumen catatan rapat Badan Anggaran di DPR yang membahas soal laporan masyarakat terkait calo anggaran DPR. Berdasarkan salinan dokumen catatan rapat itu disebutkan bahwa anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Andi Rahmat (Fraksi Partai Demokrat) diduga terlibat praktik calo anggaran.
"Kami menemukan dokumen rapat Banggar (badan anggaran) DPR, ada orang yang lapor ke Banggar, memperjuangkan aspirasi (permintaan alokasi anggaran) daerah. Ada yang gagal, ada yang berhasil. Yang gagal, ingin penghubung ini (calo anggaran) mengembalikan uangnya. Yang dilaporkan inisial W dan inisial A," kata Boyamin di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/6/2011).
Menurut Boyamin, dokumen yang diantarkannya sebagai alat bukti kepada KPK itu berisi laporan warga bernama Haris Surahman dan Bahar yang disampaikan dalam rapat Banggar tanggal 30 Mei 2011 yang dipimpin Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng. Dokumen berisi laporan warga soal calo anggaran itu juga ditandatangani Melchias selaku ketua, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung selaku wakil ketua.
Dalam salinan dokumen yang dibagikan kepada para pewarta itu disebutkan bahwa Haris Surahman meminta bantuan Wa Ode Nurhayati untuk menggolkan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh dan satu kabupaten di Sulawesi. Haris memberikan uang kepada Wa Ode senilai Rp 6,9 miliar untuk empat kabupaten tersebut. Namun, penganggaran DPID untuk empat kabupaten itu gagal. Dengan demikian, Haris meminta uang Rp 6,9 yang sudah diberikan untuk dikembalikan. Namun, berdasarkan dokumen catatan rapat itu uang yang dikembalikan oleh Wa Ode hanya Rp 4 miliar.
"Masih tersisa Rp 2,9 miliar," ujar Boyamin.
Laporan lainnya disampaikan Bahar. Pada awalnya Bahar berurusan dengan Andi Rahmat untuk menggolkan pengalokasian anggaran untuk Kota Palu pada APBN Perubahan 2010. "Namun kemudian diserahkan kepada Wa Ode," tambah Boyamin.
Bahar kemudian menyerahkan Rp 2 miliar dan Rp 2,3 miliar. Namun, tidak jelas apakah pencaloan itu gagal atau tidak dan apakah uang yang sudah diberikan tersebut dikembalikan atau belum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.