Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus BPJS Minta Rapat di Hotel

Kompas.com - 10/06/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI mengusulkan agar rapat pembahasan RUU BPJS dilakukan di hotel, bukan di gedung wakil rakyat. Alasannya, mereka yakin bahwa membahas RUU BPJS yang bertujuan menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), akan lebih efektif jika dilakukan di hotel. Mengapa?

"Jika di hotel, kita bisa teruskan sampai jam 24.00 atau 01.00," kata anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi Golkar Charles J Mesang, Jumat (10/6/2011).

Sebaliknya, jika di DPR, kata dia, para anggota Dewan hanya dapat menggelar rapat hingga pukul 23.00. Setelah jeda sore, sebagian anggota Dewan kembali ke DPR dari rumah. Terlebih, pada sore hari, Jakarta kerap dilanda kemacetan. Charles mengatakan, Pansus RUU BPJS bekerja untuk kepentingan rakyat. Jika RUU BPJS terlambat disahkan, maka pada akhirnya rakyat yang akan dirugikan.

Hal ini didukung anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Adinajani M Mohdi. Adinajani mengatakan, selama hal tersebut tak melanggar peraturan dan tata tertib, hal tersebut dapat dilakukan. Beberapa anggota Dewan meminta pimpinan RUU BPJS tak hanya mendengarkan aspirasi satu atau dua LSM yang mengkritisi pola anggota Dewan yang kerap melakukan rapat di hotel. Sebelumnya, beberapa hari lalu, pembahasan RUU BPJS digelar di sebuah hotel mewah. Pilihan ini mendatangkan kritik, karena dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran negara.

Menanggapi hal ini, pimpinan Pansus RUU BPJS Ferdiansyah mengatakan, akan menampung usulan tersebut. Rapat BPJS pada hari ini, yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 baru dimulai pada pukul 14.45. Rapat sesi pertama akan berlangsung hingga pukul 16.30. Setelah itu, para wakil rakyat dan peserta rapat ini akan beristirahat. Mereka akan kembali melanjutkan pembahasan pada pukul 19.30-23.00.

Penyelesaian pembahasan RUU BPJS semakin mendesak. Hanya tersisa sekitar 23 hari untuk menyelesaikannya. Jika tak selesai pada masa sidang DPR saat ini, maka RUU yang bertujuan memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat ini hanya dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com