Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberitaan Nunun Dinilai Tidak Adil

Kompas.com - 09/06/2011, 20:46 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Darajatun, menilai pemberitaan mengenai proses hukum istrinya, Nunun Nurbaeti, terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, tidak adil.

Adang mengungkapkan, salah satu ketidakadilan tersebut terjadi ketika Nunun gagal menjalani proses pengobatan di Singapura, karena disangka sebagai buron oleh salah satu pihak rumah sakit.

"Karena tiba-tiba ada media yang datang dan mapping di Singapura. Padahal status Ibu saat itu masih jadi saksi. Nah, itu saya rasa tidak adil," ujar Adang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Selain itu, tambah Adang, dalam persidangan kasus itu Nunun tidak perlu hadir karena memang sedang sakit sakit. Dia juga yakin istrinya tidak bersalah, karena tidak ada bukti yang menyebutkan Nunun yang memberikan cek kepada Ary Malangjudo.

"Ada juga status orang yang dianggap memberi, tetapi tidak jadi tersangka. Sementara, istri saya tersangka. Di mana keadilan itu?" kata Adang.

Namun di balik pernyataannya itu, Adang secara tegas membantah pandangan beberapa pihak yang menilai sikapnya tersebut seolah untuk melindungi istrinya.

Menurut dia, jika memang nantinya Nunun tertangkap karena interpol yang sudah mengirimkan red notice, dia akan siap menghadapi itu semua. "Saya siap, silakan saja. Tetapi, apa pun keluarga dan saya merasa tidak adil. Sekarang lihatlah, media mana yang tidak menulis, seolah-olah ibulah satu-satunya kunci dalam kasus ini," katanya.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Februari 2011. Namun KPK baru mengumumkan status Nunun tersebut pada 23 Mei lalu di hadapan Komisi III DPR.

Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004. Kasus cek perjalanan menjerat 26 anggota DPR 1999-2004 sebagai tersangka. Sebanyak 24 politisi di antaranya sudah divonis dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam dakwaan terhadap para politisi itu disebutkan bahwa cek perjalanan diberikan Nunun melalui Ary Malangjudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com