JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/6/2011) masih menggelar penggeledahan terhadap kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Penggeledahan tersebut dimulai kemarin, Rabu (8/6/2011).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kemarin. "Ada bebrapa dokumen yang kita amankan," kata Johan di gedung KPK Jakarta.
Namun, Johan tidak dapat merinci detil dokumen tersebut. Menurut Johan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan termasuk ruangan Kepala Dinas PU, Rizal Abdullah. KPK pernah memanggil Rizal sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.
Pada Selasa kemarin, KPK menggeledah rumah salah satu staf PT Duta Graha Indah dan saksi lainnya di dua tempat. "Di Cirendeu (Pondok Cabe) dan di Mekarsari (Cibubur). Yang kita geledah adalah tempat atau rumah yang diduga terkait proses dugaan suap pada Sesmenpora," kata Johan. Untuk diketahui, PT DGI adalah perusahaan pemenang proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.