JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Pemanggilan terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTK) Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional/Kemdiknas) tahun 2007 maupun terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Surat-surat tersebut diantar sendiri oleh penyidik KPK ke rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dan ke kantornya di Gedung DPR Senayan. Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (9/6/2011), surat pemanggilan yang diantar ke rumah Nazar itu ditolak penghuni rumah.
"Kita kirim surat panggilan ke rumahnya, di rumahnya ada satpam, mungkin ada orang juga di dalam, dia ga mau terima, kita bawa balik. Kita kirim ke Sekjen DPR," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta.
Johan juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan yang sama ke Fraksi Partai Demokrat di DPR. "Mungkin hari ini ke fraksi. Yang pasti KPK melayangkan, membawakan sendiri," tambahnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin sebagai terperiksa dalam pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Ditjen PMTK pada Jumat (10/6/2011). Sedangkan Senin (13/6/2011) KPK menjadwalkan pemeriksaan Nazar sebagai saksi dalam kasus wisma atlet.
Belum diketahui persis keterlibatan Nazar dalam kedua kasus tersebut. Johan Budi mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Nazaruddin terkait kemungkinan kehadiran politisi Demokrat itu. Sementara Nazaruddin yang disebut-sebut terlibat dalam kasus wism atlet itu kini berada di Singapura. Dia berangkat ke Singapura sehari sebelum Direktorat Jenderal Keimigrasian menerbitkan surat cegah atas Nazaruddin.
Di samping itu, istri Nazaruddin, yakni Neneng Sri Wahyuni, juga dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada Jumat (10/6/2011). Neneng akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.