Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat KPK ke Rumah Nazaruddin Ditolak

Kompas.com - 09/06/2011, 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Pemanggilan terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTK) Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional/Kemdiknas) tahun 2007 maupun terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Surat-surat tersebut diantar sendiri oleh penyidik KPK ke rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dan ke kantornya di Gedung DPR Senayan. Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (9/6/2011), surat pemanggilan yang diantar ke rumah Nazar itu ditolak penghuni rumah.

"Kita kirim surat panggilan ke rumahnya, di rumahnya ada satpam, mungkin ada orang juga di dalam, dia ga mau terima, kita bawa balik. Kita kirim ke Sekjen DPR," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta.

Johan juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan yang sama ke Fraksi Partai Demokrat di DPR. "Mungkin hari ini ke fraksi. Yang pasti KPK melayangkan, membawakan sendiri," tambahnya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin sebagai terperiksa dalam pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Ditjen PMTK pada Jumat (10/6/2011). Sedangkan Senin (13/6/2011) KPK menjadwalkan pemeriksaan Nazar sebagai saksi dalam kasus wisma atlet.

Belum diketahui persis keterlibatan Nazar dalam kedua kasus tersebut. Johan Budi mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Nazaruddin terkait kemungkinan kehadiran politisi Demokrat itu. Sementara Nazaruddin yang disebut-sebut terlibat dalam kasus wism atlet itu kini berada di Singapura. Dia berangkat ke Singapura sehari sebelum Direktorat Jenderal Keimigrasian menerbitkan surat cegah atas Nazaruddin.

Di samping itu, istri Nazaruddin, yakni Neneng Sri Wahyuni, juga dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada Jumat (10/6/2011). Neneng akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com