Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dudhie Bebas Bersyarat sejak 27 April

Kompas.com - 09/06/2011, 15:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Dudhie Makmun Murod, memeroleh pembebasan bersyarat. Staf Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hadi Akbar mengatakan, politisi PDI Perjuangan itu bebas bersyarat sejak 27 April 2011.

"Tapi dia (Dudhie) harus tetap melakukan pelaporan ke lembaga pemasyarakatan tempatnya ditahan dulu, sebulan sekali," ujar Hadi, Kamis (9/6/2011).

Menurut Hadi, keputusan bebas bersyarat sesuai dengan surat keputusan nomor PAS.2.XIII.2847 tertanggal 15 Maret 2011. Selama dua tahun di tahanan, Dudhie mendapat dua kali remisi yakni Remisi Umum (RU) pada tahun 2010 selama sebulam dan Remisi Khusus (RK) ditahun yang sama sebanyak 15 hari. Hadi juga mengatakan, Dudhie telah membayar kewajiban denda yang dikenakan kepadanya sebesar Rp100 juta pada 9 Juni.

Dudhie divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 17 Mei 2010. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur. Bebasnya Dudhie tercium saat dia menghadiri pemeriksaan sebagai saksi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan di Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini. Dudhie meninggalkan Gedung KPK dengan mengendarai taksi, bukan mobil tahanan. Saat dikonfirmasi terkait kebebasannya, Dudhie tak menampiknya.

"Ya sudah (bebas)," ujarnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com