JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra mengatakan, pihaknya berharap otoritas keimigrasian sejumlah negara yang sudah diajak bekerja sama bisa segera menemukan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, yang diinformasikan berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi RI telah membuat surat yang menyatakan paspor Nunun telah ditarik dan diganti dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP. SPLP ini akan digunakan untuk memulangkan Nunun. Namun, SPLP itu tak dapat dikeluarkan jika Nunun belum ditemukan.
"Dirjen Imigrasi membuat surat bahwa paspor nomor sekian (Nunun) dinyatakan ditarik dan diganti dengan SPLP untuk pemulangan. Nah, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singapura dan (negara) lain di mana ada KBRI. Akan tetapi, SPLP gimana mau dikeluarkan kalau orangnya (Nunun) enggak ada? SPLP kan harus ada dia (Nunun), foto dia,"ujar Indra di Gedung Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Oleh karena itu, imigrasi di negara-negara yang telah bekerja sama dengan pihak keimigrasian harus bisa menemukan Nunun. "Setelah itu baru secara resmi dia tidak punya hak lagi menggunakan paspor itu. Biasanya, serta-merta (Nunun) diserahkan ke KBRI. Kalau dia masuk ke suatu negara dia diam saja, imigrasi sana enggak bisa ketemu, susah juga," katanya.
Ia menegaskan, saat ini Nunun masih memegang paspornya sendiri. Jika ia masih melakukan perjalanan lintas negara pasca-pencabutan paspornya, seharusnya negara-negara yang telah bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi bisa segera mencegah dan mengamankannya ke perwakilan KBRI setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.