JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (8/6/2011), terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu.
"Dilakukan dari jam delapan pagi," kata Johan melalui pesan singkat, Rabu (8/6/2011).
Meski demikian, Johan belum dapat menginformasikan ruangan siapa yang digeledah penyidik. "Saya belum dapat informasi lagi," tambahnya.
Terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, KPK pernah memeriksa Kepala Dinas PU Cipta Karya, Rizal Abdullah sebagai saksi.
Dari Palembang dilaporkan, empat orang penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas PU Cipta Karya sejak pukul 08.00, pagi tadi. Sejumlah anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terlihat turut membantu proses penggeledahan tersebut. Beberapa ruang menjadi sasaran penggeledahan, di antaranya ruang Kepala Dinas PU CK Sumsel dan ruang tender. Para penyidik KPK menolak memberikan keterangan soal penggeledahan yang dilakukan. Hingga pukul 15.30, penggeledahan masih berlangsung.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Pada Selasa kemarin, KPK menggeledah rumah salah satu staf PT Duta Graha Indah dan saksi lainnya di dua tempat.
"Di Cirendeu (Pondok Cabe) dan di Mekarsari (Cibubur). Yang kita geledah adalah tempat atau rumah yang diduga terkait proses dugaan suap pada Sesmenpora," kata Johan.
Untuk diketahui, PT DGI adalah perusahaan pemenang proyek pembangunan wisma atlet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.