JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menetapkan delapan unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai wilayah bebas korupsi. Ke delapan unit tersebut yaitu Inspektorat Jenderal, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil DI Yogyakarta, Kantor Imigrasi atau Kanim Kelas I Khusus Jakarta Barat. Selain itu juga Kanim Klas I Khusus Yogyakarta, Lapas Narkotika Klas II Jakarta, dan terakhir Rutan Klas IIA Yogyakarta. Penetapan ini terhitung sejak Juli 2011.
"WBK (wilayah bebas korupsi) ini merupakan bagian dari upaya terus menerus, terencana dan sistemik untuk mewujudkan Kementerian yang anti korupsi sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden) RI Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011. Kami tahu itu tidak mudah, tetapi kami tetap menjalankannya," ujar Patrialis di Gedung Kemhuk dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2011).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas yang juga hadir dalam acara penetapan itu menyatakan apresiasinya terhadap kinerja dari Kementerian tersebut. "Kabar ini (wilayah bebas korupsi) lebih baik daripada mendengar berita operasi payudara. Saya sangat menghargai kemauan dari Kemenkumham karena ingin memperjuangkan untuk antikorupsi," ujar Busyro setengah bercanda.
Selain Busyro, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan juga hadir dalam acara penetapan tersebut. Mereka pun menunjukkan penghargaan atas usaha kementerian itu. Patrialis juga menekankan bahwa WBK ini mempunyai sasaran berupa peningkatan pelayanan masyarakat menuju pelayanan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Segera menyusul juga unit kerja dari pemasyarakatan, Unit Eselon I, dan kantor wilayah akan ditetapkan sebagai WBK pada November 2011," tutur Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.