JAKARTA, KOMPAS.com — Polri bekerja sama dengan Kepolisian Singapura untuk menyelidiki beredarnya pesan singkat yang dinilai menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat. SMS itu disebut-sebut dikirim oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Sedang berjalan kerja sama dengan kepolisian tentangga (Singapura)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (8/6/2011).
Boy menjelaskan, kerja sama diperlukan lantaran pengirim pesan singkat (SMS) menggunakan nomor Singapura. Penyidik telah memeriksa Indra J Piliang, politikus Partai Golkar, yang diduga menerima langsung dari nomor dengan kode +65 itu. SMS itu lalu beredar di kalangan wartawan.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, penyelidikan kasus itu membutuhkan waktu yang tidak singkat. "Pengungkapannya melalui kegiatan yang lama kerena harus diurai satu-satu. Jadi, tim IT kita sedang bekerja," ujar Ito.
Seperti diberitakan, dalam SMS yang seolah-olah berasal dari Nazaruddin itu tertulis bahwa ia kecewa dan mengancam akan membongkar sejumlah kasus yang disebut melibatkan Partai Demokrat. SMS itu juga menyinggung pribadi Presiden.
Presiden menyebut pihak yang menyebarkan SMS itu sebagai orang yang pengecut, tidak kesatria, dan tidak bertanggung jawab. Perilaku seperti itu, kata Presiden, adalah perilaku yang menghancurkan bangsa Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.