JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Supriyanto, mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII), mengatakan, penyidik Polri telah memiliki bukti adanya aliran dana dari Gubernur NII wilayah Jawa Tengah, Mizan Sidik alias Toto Dwihartanto, ke Panji Gumilang selaku pemimpin NII.
"Informasi dari polisi, ada barang bukti penyerahan uang dari Gubernur Jateng ke Panji Gumilang yang tanda terimanya ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Iskandar Saefuloh," kata Imam di Mabes Polri, Selasa (7/6/2011).
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri menangkap enam orang yang diduga pengurus NII, salah satunya Gubernur wilayah Jateng. Imam mengaku telah kenal Mizan sejak tahun 1993 .
Imam mengatakan, aliran dana itu ditemukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Panji Gumilang. Namun, Imam tidak mengetahui kantor BRI mana tempat Panji membuka rekening. Menurut dia, nilai transfer dalam satu bulan mencapai Rp 2,5 miliar.
Dana itu, kata Imam, berasal dari pengumpulan dana bawahan Gubernur mulai dari Bupati, Camat, hingga Kepala Desa. Berbagai modus pengumpulan dana dilakukan oleh para anggota. Salah satunya yakni meminta sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan fiktif.
"Nama yayasannya macam-macam. Pokoknya, tandanya ada gambar segi lima sama merah putih. Mereka sebar di pom bensin, di kantor-kantor, bus-bus, mesin ATM," ucap dia.
Dikatakan Imam, dengan bukti itu penyidik seharusnya dapat menjerat Panji dengan perbuatan makar. "Tinggal Polda Jateng kapan Panji diproses karena aliran dana sudah jelas," pungkasnya.
Seperti diketahui, Imam juga melaporkan Panji dengan sangkaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.