JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Supriyanto dan Musli Fais tetap pada keyakinan masing-masing, saat dikonfrontasi penyidik Bareskrim Polri, Selasa (7/6/2011 ).
Konfrontasi dilakukan setelah ada perbedaan keterangan, terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dilakukan Panji Gumilang.
Imam mengatakan, saat dikonfrontasi, Fais selaku pengurus YPI mengaku pernah bertemu dengannya untuk meminta tanda tangan dokumen pengunduran diri dari YPI.
Menurut Fais, ungkap Imam, pertemuan dilakukan di rumah makan di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 19 Januari 2011 .
Masih menurut Fais, lanjut Imam, dia menandatangani dokumen itu. Pengunduran diri itu lalu dijadikan dasar perubahan struktur kepengurusan YPI yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sebelumnya, Imam menjabat salah satu pendiri YPI bersama Panji.
"Tanggal 19 Januari itu saya sedang pengadaan beras dari Pemalang, Jawa Tengah, ke Karawang. Ada tiga saksi dari saya yang sudah diperiksa. Mereka tahu posisi saya pada tanggal 19 Januari itu," jelas Imam seusai dikonfrontasi di Mabes Polri.
Imam menambahkan, ada perbedaan tanda tangannya dengan tanda tangan di dokumen pengunduran diri. "Tarikannya itu beda. Saya biasa huruf M melengkung. Itu tajam," ujarnya.
Seperti diberitakan, Imam melaporkan Panji Gumilang dengan sangkaan memalsukan dokumen kepengurusan YPI. Menurut Imam, namanya dicoret setelah keluar dari NII KW 9 tahun 2007 .
Panji, menurut Imam, menjabat sebagai pemimpin NII KW 9. Polri telah menangkap sejumlah pengurus NII, termasuk gubernur di Jawa Tengah. Mereka dijerat dugaan perbuatan makar. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti keterlibatan Panji Gumilang dalam NII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.