TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan paspor palsu dengan terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan bin Amir Syarifuddin Tambunan alias Sony Laksono (32) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6/2011).
Gayus yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem bercorak garis horisontal coklat yang dipadukan dengan celana panjang abu-abu kehitaman itu datang sejak pukul 09.00. Sementara sementara sidang yang dipimpin majelis hakim Syamsul B Harahap baru dimulai sekitar pukul 11.00.
Pada sidang kali ini, terdakwa tampak kelelahan. Terbukti ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan penasehat umum Gayus atau replik, ia sempat terkantuk di bangku pesakitan. Setelah sempat sekali kepalanya terkantuk, terdakwa langsung mencari cara agar tidak terkantuk lagi. Sesekali ia mempermainkan jari-jemarinya.
Kelelahan diakui terdakwa usai sidang. "Abang sakit?" kata wartawan. Gayus dengan wajah yang memelas menjawab,"Saya kecapekan," jawab Gayus singkat. Dalam sidang kali ini, tidak terlihat Hotma Sitompul, pimpinan Kantor Pengacara Hotma Sitompul, penasehat hukum yang mendampingi Gayus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.