Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pollycarpus Merasa Dikerjai Bagir Manan

Kompas.com - 07/06/2011, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — M Assegaf, kuasa hukum Pollycarpus Budihari Priyanto, mengatakan, kliennya merasa dikerjai oleh mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan terkait kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

Menurut Assegaf, penilaian kliennya tersebut berdasarkan keputusan MA yang menetapkan hukuman 20 tahun atas PK yang diajukan Kejaksaan Agung pada 2008 lalu.

"Padahal, keputusan pengadilan tinggi Pollycarpus itu sudah bebas. Tapi, MA nekat untuk menggunakan PK Jaksa Agung sebagai dasar untuk menghukum Polly selama 20 tahun. Nah, semua orang tahu, dalam undang-undang tegas mengatakan bahwa hak PK ada pada terdakwa atau ahli warisnya, tidak ada pada jaksa. Di sinilah Polly merasa bahwa dirinya sedang dikerjai oleh Bagir Manan yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MA," tutur Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Atas dasar itulah, lanjut Assegaf, pihaknya baru menyampaikan PK sekarang. Selama MA masih dipimpin oleh Bagir Manan, lanjut Assegaf, Pollycarpus menyatakan tidak akan pernah mengajukan PK di persidangan.

"Pak Polly ketika itu mengatakan, 'Saya belum akan mengajukan PK sebelum Bagir Manan turun dari Ketua MA.' Nah, setelah turun dari MA barulah kita bersemangat untuk mengajukan PK. Dan baru sebulan atau dua minggu yang lalu kita masukan, dan hari ini sidang PK yang pertama," ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang peninjauan kembali yang diajukan terpidana 20 tahun penjara, Pollycarpus Budihari Priyanto, terkait perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia, M Munir.

PK tersebut diajukan tim kuasa hukum Pollycarpus berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 2008 lalu, yang diajukan oleh Kejaksaan Agung atas putusan PN Jakarta Pusat yang memutuskan bahwa Pollycarpus tidak terlibat dalam pembunuhan melainkan memalsukan dokumen perjalanan.

Munir tewas di atas pesawat Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menemukan senyawa arsenik di dalam tubuh Munir. Selain Polly, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga dihadapkan ke pengadilan. Muchdi divonis bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com