TB Ronny Rahman Nitibaskara Kriminolog
Di negara majemuk seperti Indonesia, gejolak sosial kerap terjadi. Benturan di antara berbagai kepentingan hingga konflik masyarakat hampir dipastikan terjadi. Bentrokan antara aparat, yaitu polisi, dan masyarakat terjadi berulang kali. Namun, akhir-akhir ini yang mengemuka adalah tindak kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap polisi. Apa gerangan yang terjadi?
Dalam kriminologi, dikenal istilah police brutality alias kekerasan polisi terhadap warga. Akan tetapi, kita dikagetkan oleh kasus-kasus kekerasan terhadap polisi belakangan ini. Kasus penembakan terhadap polisi di Palu dan Bekasi, perusakan kantor polisi di Makassar, serta pembakaran pos polisi di Papua dan pos polisi lalu lintas di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, memberikan gambaran betapa masyarakat begitu mudah melakukan kekerasan terhadap pengayomnya. Gambaran kekerasan massa itu seakan menunjukkan ada mass brutality, tindakan brutal masyarakat. Dalam menganalisis peristiwa kejahatan, kriminologi tidak mengenal faktor penyebab tunggal (single factor causation), tetapi aneka faktor (multiple factor causation).
Dalam menjalankan tugas, polisi memiliki kekuasaan diskresi. Suatu kewenangan yang memberinya hak untuk melakukan penilaian sendiri. Diskresi dilakukan apabila tidak ada solusi lain dalam menangani suatu peristiwa. Salah satu kekuasaan diskresi ini adalah kewenangan menggunakan kekerasan fisik, termasuk pemakaian kekuatan yang mematikan (to use of deadly force).
Kekerasan polisi adalah setiap tindakan polisi yang.... (Selengkapnya baca Harian Kompas, Selasa 7 Juni 2011, halaman 15)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.