JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ditarik dari parlemen, Lily Wahid dan Effendi Choiri, berniat melaporkan perilaku hakim Syarifuddin ke Komisi Yudisial. Syarifuddin adalah hakim anggota yang menangani gugatan Lily dan Effendi terhadap Partai Kebangkitan Bangsa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hakim pengawas pada pengadilan niaga PN Jakpus itu juga merupakan tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI. "Terkait perilaku hakim, besok kita akan ke KY," kata Lily saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (6/6/2011).
Lily dan Effendi juga melaporkan dugaan suap yang mungkin diterima hakim Syarifuddin kepada KPK dalam menangani perkara gugatan mereka. Laporan mereka tersebut menyusul putusan majelis hakim PN Pusat minggu lalu yang menyatakan gugatan Lily dan Effendi terhadap PKB prematur.
Menurut Lily, perilaku hakim Syarifuddin dalam memproses perkarannya berat sebelah. Lily dan Effendi merasa disudutkan oleh Syarifuddin. "Berulang kali di dalam persidangan, dia minta saya cabut gugatan," ujarnya.
Perilaku hakim Syarifuddin yang dinilai tidak adil itu, menurut dia, terekam dalam video persidangan yang akan mereka sertakan sebagai bukti ke KY. "Kami ingin kepada KY untuk memeriksa. Kami tidak ingin hakim Syarifuddin mencederai proses persidangan kami," ungkap Lily.
Mengenai hakim lainnya yang juga menangani perkara gugatan Lily dan Effendi, adik Abdurrahman Wahid itu menjawab bahwa ia dan Effendi belum berencana melaporkan hakim lain selain Syarifuddin. "Hanya Pak Syarifuddin," tandasnya.
Effendi menambahkan, dalam mengawasi para hakim, KY dan Mahkamah Agung selaku institusi pengawas hakim sebaiknya bekerja sama dengan KPK. "Ini (hakim nakal) jumlahnya tidak sedikit. Karena banyak, maka KPK harus kerja sama dengan Komisi Yudisial dan MA untuk menilai, melihat, mengawasi perilaku, bahkan sampai putusannya agar hakim bisa memutuskan dengan landasan yang benar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.