Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Dukung MK

Kompas.com - 02/06/2011, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menyatakan dukungannya pada sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, yang melaporkan salah seorang warga Muhammadiyah, Andi Nurpati.

Din juga menyatakan tidak akan berusaha menutup-nutupi dan mempersilakan proses hukum berjalan.

"Terhadap figur-figur orang-orang Muhammadiyah, baik di legislatif, birokrasi, maupun di parpol, kalau terlibat pada proses hukum, maka akan kami serahkan kepada hukum. Kepada sahabat saya, Pak Mahfud, saya mendukung Anda sebagai warga negara untuk terus melapor kalau ada hal-hal seperti itu ke penegak hukum," ujar Din Syamsuddin, Kamis (3/6/2011), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Ia mengatakan, sikap itu sebagai perwujudan gerakan amar makruf nahi mungkar yang menjadi kunci gerakan ormas Islam ini. "Muhammadiyah tidak akan menutup-nutupi dan tidak akan mehalang-halangi," ungkap Din.

Namun, sebagai salah seorang anggota Muhammadiyah, Andi Nurpati tetap akan mendapatkan fasilitas kuasa hukum apabila ia meminta. "Kami akan mendukung penegakan hukum dan setiap penegakan hukum di negeri ini," katanya.

Ketua MK Mahfud MD melaporkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010. Dalam surat laporan yang ditunjukkan Mahfud kepada wartawan, pada butir lima A, dan baris kedua dari bawah, tertera nama Andi Nurpati.

Disebutkannya, Andi Nurpati menerima surat asli alias dokumen negara, tetapi tak menggunakannya. Andi Nurpati malah membuat dokumen palsu.

Andi Nurpati bukan merupakan pengurus Muhammadiyah, melainkan pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Putri, saat menjadi mahasiswa.

Andi Nurpati juga pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah pada tahun 2010, tetapi dianulir karena tidak memenuhi syarat administratif, yakni bebas dari parpol. Andi Nurpati ketika itu sudah menjabat sebagai salah satu pengurus DPP Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com