JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan Hakim S Rabu (1/6/2011) malam. Mahfud menyebut, langkah KPK itu menunjukkan kembali bahwa KPK bisa lebih "galak" kepada para terduga kasus korupsi.
"Bagus, kalau KPK bisa menangkap hakim nakal, berarti KPK lebih galak lagi," ujar Mahfud, Kamis (2/6/2011), seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.
Mahfud prihatin masih ada hakim nakal di dunia peradilan Indonesia. "Dampak negatifnya ternyata masih ada saja hakim yang nakal," lanjutnya.
Seperti diberitakan, KPK menangkap hakim S di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang terdiri dari rupiah maupun mata uang asing yang totalnya lebih dari Rp 2 miliar. KPK juga menangkap PW, kurator PT SCI. Ia diduga memberi uang suap terkait perkara yang ditanganinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.