Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Hakim S

Kompas.com - 02/06/2011, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan hakim S di rumahanya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2011) malam. Ia diduga menerima suap. KPK juga menangkap PW, seorang kurator, yang diduga sebagai pemberi suap.

Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2011), menuturkan, hakim S ditangkap KPK pukul 22.15 di rumahnya. Selain itu, KPK juga menahan PW yang berprofesi sebagai kurator. PW diduga memberikan uang suap kepada hakim S terkait perkara kepailitan PT SCI untuk pengalihan aset. Aset tersebut berupa tanah di wilayah Bekasi seharga Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar. "Hakim ini punya wewenang memberi izin pengalihan aset. Kami menduga serah terima uang semalam itu ada kaitannya dengan kasus yang diperkarakan ini," kata Johan.

Ia menuturkan, sejak menerima informasi dari masyarakat beberapa hari lalu, tim KPK terus mengawasi aktivitas keduanya. Diketahui, PW bertamu ke rumah S di bilangan Sunter pada pukul 22.00. Setelah berdiskusi, akhirnya terjadi serah terima uang yang dimasukkan ke dalam amplop coklat sebanyak tiga buah.

"Kami sudah mengawasi semua aktivitas PW. Karena itu, kami tahu semalam dia bertamu ke rumah S. Sayangnya, saat kami ke sana PW sudah meninggalkan rumah S," ungkap Johan. Tim KPK kemudian mengejar PW dan menangkapnya di Pancoran pada pukul 22.45 WIB. Dari hasil penangkapan ini, pihaknya mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero untuk diperiksa.

Dalam penangkapan ini, KPK tidak hanya mengamankan uang rupiah senilai Rp 250 juta seperti yang telah diberitakan, tapi juga sejumlah mata uang asing yang terdiri atas 84.228 dollar AS, 284.900 dollar Singapura, 20.000 yen, 12.600 baht. Dalam rupiah totalnya sekitar Rp 2 miliar. "Kami juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah sebesar 141 juta," kata Johan.

Keduanya tidak melawan saat ditangkap. Namun, menurut Johan, keduanya masih bungkam soal uang yang ditemukan. Dua saksi, yakni sopir PW dan sopir S, juga tengah diperiksa di kantor KPK. "Kami akan telusuri semua uang yang kami temukan itu apakah terkait dengan kasus ini atau tidak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com