Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Jadi Saksi Meringankan Panda

Kompas.com - 01/06/2011, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR asal PDI Perjuangan, Pramono Anung, menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Panda Nababan. Pramono mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2011).

"Saya jadi saksi meringankan buat Pak Panda," kata Pramono.

Saat ditanya keterkaitannya dengan Panda dalam kasus ini, Pramono belum dapat berkomentar. "Nanti sesuai yang ditanya," ucapnya.

Hanya saja, menurut Pramono, ketika sejumlah cek pelawat dibagikan kepada para anggota DPR 1999-2004, Pramono menjabat sebagai Wakil Sekjen PDI-P. Kuasa hukum Panda, Juniver Girsang, menambahkan, Pramono akan menjelaskan situasi panas di Fraksi PDI-P pascaterdengarnya "nyanyian" Agus Condro, politisi PDI-P, tentang adanya sejumlah cek pelawat yang mengalir ke anggota Dewan terkait pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda Goeltom pada tahun 2004.

"Pramono juga kita minta penjelasan apakah benar ada DPP memerintahkan Panda sebagai ketua pemenangan (Miranda Goeltom)," kata Juniver.

Selain itu, lanjutnya, Pramono akan diminta menjelaskan hasil konfirmasi partai terhadap Dudhie Makmun Murod, Bendahara Fraksi PDI-P yang terbukti menerima sejumlah cek pelawat dan membagikan sejumlah cek lainnya kepada anggota DPR asal Fraksi PDI-P. Menurut Juniver, saat dikonfirmasi, Dudhie tidak pernah menyebutkan bahwa Panda turut menerima cek pelawat.

"Bagaimana kegaduhan yang dialami Dudhie, dia menyatakan menerima dari seseorang, tapi tidak menyebut nama Panda kemudian sekarang bergulir dikaitkan oleh Panda. Dudhie-lah yang menjadi sumber utama," paparnya.

Pihak Panda, menurut Juniver, juga meminta Pramono menjelaskan bahwa Agus Condro sengaja memunculkan kasus tersebut atas dasar sakit hati kepada partai. "Agus Condro karena apa sebetulnya karena sakit hati saja, dia di-PAW (pergantian antar-waktu) kan dan di-recall, itu ditanya Pramono Anung. Dia (Agus) di-recall, terjadi kegiatan indisipliner, keributan, demonstrasi terhadap Bupati Batang, yang sebenarnya pendemo itu anggotanya (Agus). Istrinya (Agus) juga diajukan sebagai calon bupati Batang, Jawa Tengah, tapi DPP tidak menyetujui," ungkap Juniver.

Kasus dugaan suap cek pelawat menyeret 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka. Sebanyak 24 di antaranya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Dalam dakwaan disebutkan, para terdakwa menerima sejumlah cek pelawat yang diberikan Nunun Nurbaeti melalui Ary Malangjudo. Adapun Panda didakwa menerima cek pelawat senilai Rp 1,45 miliar. Panda didakwa bersama politisi PDI-P lainnya, yakni Engelina Pattiasina, M Iqbal, dan Budiningsih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com