Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Kami Bukan Robocop

Kompas.com - 30/05/2011, 19:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna mengatakan, pihaknya telah membuat program untuk menghilangkan korupsi di tubuh institusinya terutama di bagian reserse. Program itu, kata Nanan, telah berjalan.

"Kita ingin semua anggota termasuk reserse agar tidak korup," kata Nanan seusai menemui Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Matius Salempang di Gedung Bareskrim Polri, Senin (30/5/2011).

Jenderal bintang tiga itu mendatangi jenderal bintang dua untuk membicarakan pemberantasan korupsi di reserse. Nanan mengatakan, program yang dibangun mulai dari bentuk pelatihan, penyadaran, hingga penindakan ke internal. Nanan tak menjelaskan contoh langkah yang telah dilakukan dalam program tersebut.

"Jadi ini program kerjasama dengan KPK. Kepolisian menyatakan siap untuk ikut program PIAK atau program penilaian inisiatif anti korupsi," kata dia.

Ketika ditanya kapan target Polri bebas korupsi, Nanan menjawab, "Kita (polisi) bukan Robocop. Kita manusia biasa. Targetnya lebih cepat lebih baik".

Menurut Nanan, tidak ada kendala selama ini dalam pelaksanaan pembenahan di internal. Menurut dia, pihaknya telah memecat antara 140 sampai 400 anggota setiap tahun lantaran terbukti terlibat berbagai kasus.

Nanan membantah penilaian berbagai pihak bahwa Polri hanya tegas kepada prajurit bawahan. Nanan mengklaim, jika ada pejabat Polri yang tidak ditindak, hal itu lantaran penyidik tidak memiliki bukti yang cukup.

"Jadi bukan melihat pangkat tapi unsur pidananya cukup," ucap dia.

Ketika ditanya mengapa beberapa perwira Polri belum dipecat meskipun telah divonis bersalah di pengadilan serta direkomendasikan dipecat tidak dengan hormat berdasarkan hasil sidang kode etik dan profesi, menurut Nanan, pihaknya masih memproses.

Contoh anggota yang belum dipecat yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini (terkait rekayasa kasus Gayus HP Tambunan), serta Kombes Williardi Wizar (terkait pembunuhan Nazarudin Zulkarnaen). Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai anggota Polri.

Seperti diberitakan, Polri terus disorot terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus korupsi. Selain dalam perkara Gayus, keterlibatan anggota dalam kasus korupsi terlihat dalam kasus pemotongan dana Pemilukada Jawa Barat tahun 2008 .

Komjen Susno Duadji selaku Kepala Polda Jabar terbukti memotong dana sebesar Rp 8,5 miliar. Sebagian dana itu dibagi-bagikan ke para pejabat di Polda Jabar. Meski demikian, hingga saat ini hanya Susno yang dijerat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com