Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Miranda Tak Lakukan Upaya Hukum?

Kompas.com - 30/05/2011, 18:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta, mempertanyakan mengapa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tidak melakukan upaya hukum atas pencemaran nama baiknya yang disangkutpautkan dengan kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan DGS BI 2004. Paskah menjadi salah satu terdakwa dalam kasus tersebut.

Paskah mempertanyakan hal itu kepada Miranda yang menjadi saksi dalam persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/5/2011).

Miranda juga menjadi saksi untuk empat politisi Golkar lainnya, yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Briaseran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin. "Yang saya harapkan dari Ibu Miranda, apakah kalau betul Ibu tidak ada kaitannya dengan TC, apa Ibu tidak melakukan upaya hukum? Paling tidak, nama ibu tercemar sebaga orang yang membeli jabatan," katanya.

Paskah juga mengharapkan ketegasan Miranda dalam kasus ini. Menurut Paskah, selain kehilangan nama baik, kebebasan Miranda sebagai warga negara juga berkurang pascacekal terkait kasus dugaan suap cek perjalanan. "Kebebasan Ibu juga yang biasa mengajar tidak bisa ke luar negeri karena dicekal. Ibu ada upaya apa? Percuma kalau Ibu tidak tegas sekarang," ucap Paskah.

Ketika dikonfirmasi seusai persidangan, Paskah menerangkan bahwa dia mempertanyakan upaya tegas yang ditempuh Miranda terkait nama baiknya untuk menjawab rasa penasaran. Paskah merasa heran dengan sikap Miranda yang seolah diam saja, padahal selama ini dia dituduh secara tidak langsung terlibat dalam dugaan suap yang menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka itu.

"Selama ini kan dia didesak, dituduh, apalagi dicekal, tetapi tidak ada reaksi. Saya juga bertanya-tanya, apa memang betul Bu Miranda yang suruh bagi-bagi (cek perjalanan)?" tukasnya.

Menjawab pertanyaan Paskah, Miranda tampak tenang. Ia mengaku memercayai proses hukum kasus cek perjalanan yang tengah berjalan. Miranda juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah memberi sejumlah cek perjalanan kepada anggota Dewan ataupun menyuruh orang lain memberikan.

Hanya saja, lanjut Miranda, media mengait-ngaitkan namanya dengan kasus tersebut. "Saya diundang sebagai satu-satunya orang Indonesia untuk bicara di Nobel, tetapi saya tidak bisa pergi," ujarnya.

Profesor di bidang ilmu moneter itu juga mengaku tidak nyaman dengan status cekal yang diterbitkan atas dirinya. Karena dicekal, Miranda tidak dapat menghadiri pertemuan-pertemuan internasional. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com