Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Bentuk Tim Jemput Nazaruddin

Kompas.com - 30/05/2011, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mengatakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah membentuk tim yang bertugas menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura.

Menurut dia, Partai Demokrat bertanggung jawab secara moral dan etika untuk membantu proses penegak hukum terhadap Muhammad Nazaruddin. "Dua orang ditugaskan untuk menjemput Nazaruddin pulang ke Indonesia," ujar Ulil di Jakarta, Senin (30/5/2011).

Tim penjemput Muhammad Nazaruddin, kata dia, dibentuk pada pertemuan elite Partai Demokrat di kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jumat (27/5/2011) malam.

Menurut dia, keberhasilan kerja tim penjemput untuk menghadirkan Nazaruddin akan menentukan reputasi Partai Demokrat. "Jika Nazaruddin sudah berada di Indonesia sebelum adanya panggilan dari KPK, maka reputasi Partai Demokrat akan baik. Jika Nazaruddin belum kembali ke Indonesia, maka reputasi Partai Demokrat akan sebaliknya," katanya.

Namun Ulil mengatakan, belum tahu kapan tim penjemput itu akan berangkat ke Singapura.

Belum dibentuk

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan Partai Demokrat belum membentuk tim penjemput Nazaruddin karena dinilai belum perlu.

"Muhammad Nazaruddin pergi ke Singapura sudah izin pada pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI karena ingin berobat," kata Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut dia, pimpinan DPR RI mengizinkan Muhammad Nazaruddin pergi ke Singapura karena pada saat meminta izin ke pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Senin (23/5/2011), situasinya bebas, belum ada perintah pencegahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepergian Nazaruddin ke Singapura, kata dia, adalah hal wajar karena ingin berobat, karena itu dia tidak akan lama berada di Singapura. "Nazaruddin tidak perlu dijemput untuk pulang. Nanti pada saatnya, jika ada panggilan dari KPK Nazaruddin akan memenuhi panggilan," katanya.

Saan meyakini, Muhammad Nazaruddin akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dihadapinya. Menurut dia, Partai Demokrat siap memberikan bantuan jika KPK meminta bantuan terkait proses hukum terhadap Nazaruddin.

Meskipun Partai Demokrat belum membentuk tim penjemput, tapi bukan berarti Partai Demokrat tidak akan membentuk tim tersebut. "Kalau memang situasi memungkin bisa dibentuk, tapi saat ini belum perlu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Nasional
    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com