Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Boleh Daftar Lagi

Kompas.com - 30/05/2011, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperbolehkan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK 2011-2015. Dengan catatan, mereka yang berminat belum dua kali menjabat sebagai pimpinan KPK. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi pimpinan KPK yang saat ini menjabat dan berniat mencalonkan diri kembali.

"Maksimal dua kali menjabat, Pak Busyro (Ketua KPK) kalau mau daftar lagi, boleh, karena masih satu kali masa jabatan, yang lainnya juga boleh, tapi harus melamar lagi," kata Sekretaris pantitia seleksi (pansel) pimpinan KPK, Ahmad Ubbe di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (30/5/2011).

Pansel pimpinan KPK membuka proses pendaftaran calon pimpinan KPK mulai hari ini hingga 20 Juni mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di Aula Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, mulai pukul 09.00 hingga 16.00. Menurut Ubbe, para pendaftar harus mengantarkan surat lamaran bermaterai dan berkas-berkas sesuai persyaratan ke Kementerian Hukum dan HAM. Atau, pendaftar dalam mengirimkannya melalui pos.

"Tidak bisa lewat e-mail,  harus mengantarkan berkas," tuturnya.

Informasi terkait dokumen yang disyaratkan dapat diakses melalui www.kemenkumham.go.id. Adapun, syarat pertama menjadi pimpinan KPK,pendaftar adalah warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan reputasi baik, tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya selama jadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan bersedia mengumumkan kekayaan sesuai peraturan perundangan.

Dari segi pengalaman kerja, lanjut Ubber, calon pimpinan minimal berijazah sarjana hukum atau sarjana lainnya yang memiliki keahlian atau pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Serta, minimal berusia 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat proses pemilihan.

"Pengalaman harus dibuktikan dengan keterangan tertulis dari tempat kerja," ungkapnya.

Pendaftaran calon pimpinan KPK ini tidak dipungut biaya. Hingga berita ini diturunkan, baru satu orang yang melamar sebagai calon pimpinan KPK melalui e-mail. Itu pun, lamaran yang salah alamat. "Subjek e-mail pimpinan KPK, tapi isi lamaran mau melamar jadi guru, ditujukan untuk kepala sekolah, umurnya 26 tahun," ujar Ubbe.

Masa kepemimpinan Busyro Muqoddas bersama empat unsur pimpinan KPK lainnya akan berakhir tahun ini. Jika sesuai jadwal, KPK memiliki pimpinan baru pada 17 Desember 2011. Pansel KPK akan memilih lima orang pimpinan KPK yang akan menduduki satu posisi sebagai ketua KPK, dua posisi wakil ketua bidang pencegahan, dan dua posisi wakil ketua bidang penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com