Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jadi Pimpinan KPK? Silakan Daftar!

Kompas.com - 30/05/2011, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dibuka pada Senin (30/5/2011) pagi ini. Sekretaris pantitia seleksi (pansel) pimpinan KPK, Ahmad Ubbe, mengatakan, proses pendaftaran dibuka pada pukul 08.30 hingga 17.00 di Aula Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, selama 14 hari.

"Tidak ada persyaratan yang berubah. Semua sesuai dengan ketentuan di Pasal 29 Undang-Undang KPK," kata Ubbe saat dihubungi, hari ini.

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 29 UU KPK, calon pimpinan KPK harus memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia yang bertakwa dan sehat jasmani serta rohani. Dari segi pengalaman kerja, minimal calon pimpinan KPK telah bekerja selama 15 tahun. Dari pengalaman selama 15 tahun, lanjutnya, 5 tahun di antaranya pengalaman kerja di bidang hukum.

"Lima tahun di bidang hukum, dan bidang terkait hukum seperti ekonomi, keuangan, dan perbankan," tambah Ubbe.

Pengalaman lima tahun di bidang hukum itu, lanjutnya, tidak harus di kantor yang sama. "Asalkan dengan catatan tertulis dari kantor tempat pendaftaran bekerja," ujar Ubbe.

Proses pendaftaran calon pimpinan KPK tersebut  akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi. Pansel KPK akan menyeleksi para pendaftar secara administratif selama 30 hari. Setelahnya, proses seleksi dilanjutkan dengan meminta tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lulus seleksi administrasi.

"Sama seperti tahun lalu (prosesnya). Ada uji makalah, wawancara, profile assessment," kata Ubbe.

Diharapkan, lanjutnya, pada pertengahan Desember mendatang proses seleksi sudah rampung, baik di tingkat panitia maupun pada pembahasan di DPR. "Pada tanggal 17 Desember dijadwalkan KPK akan punya pimpinan baru," tandasnya.

Masa kepemimpinan Busyro Muqoddas bersama empat unsur pimpinan KPK lainnya akan berakhir tahun ini. Pansel KPK akan memilih lima orang pimpinan yang akan menduduki satu posisi sebagai ketua, dua posisi sebagai wakil ketua bidang pencegahan, dan dua posisi sebagai wakil ketua bidang penindakan. Mereka akan menggantikan Busyro Muqqodas sebagai Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, serta Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com