Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan bagi Perempuan Masih Kurang

Kompas.com - 28/05/2011, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendidikan merupakan kunci dari masa depan suatu bangsa. Keberhasilan pembangunan juga bergantung pada kesetaraan memperoleh pendidikan yang berkualitas. Hanya saja, sampai saat ini, masih ada perempuan-perempuan Indonesia yang secara pendidikan kurang terpenuhi.

"Saya sangat peduli pada pendidikan untuk perempuan. Pendidikan bukan cuma dalam arti jenjang SD, SMP, SMA," kata anggota komisi XI DPR, Meutya Hafidz, seusai mengikuti Gerakan Indonesia Berkibar di Sampoerna Strategic, Jakarta, Sabtu (28/5/2011).

Meutya mengatakan, wanita juga harus punya kekuatan dan keahlian. Hal ini nantinya dapat membantu ekonomi keluarga dan berujung juga pada ekonomi negara.

Untuk perkembangan pendidikan bagi perempuan, ia melihat di daerah-daerah masalah pendidikan bagi perempuan seolah masih dianggap sebelah mata. Ini dibuktikan dengan masih banyak perempuan menikah pada usia yang sangat muda sehingga berdampak pada ledakan penduduk.

"Mereka belum siap menikah dan belum disiapkan dan dibekali dengan family planning atau perencanaan keluarga yang baik. Memang kalau di Jakarta sudah bisa bicara soal kualitas pendidikan, tapi kalau di daerah itu kurang. Di daerah masih ada anak laki-laki bisa sekolah dan anak perempuan tidak. Keluarga di daerah masih seperti itu," tutur Meutya.

Mengingat cita-cita Kartini, tentunya cukup ironis melihat perempuan Indonesia masih terbentur keterbatasan dalam memperoleh pendidikan pada masa kini. Untuk mengatasi hal tersebut, Sampoerna Foundation ikut membantu meningkatkan keahlian perempuan, khususnya dalam menunjang ekonomi keluarga dan membekali pendidikan bagi mereka.

Dalam acara yang digelar oleh Sampoerna Foundation tersebut, terdapat Warung Sahabat yang menjual aneka makanan kerajinan dari perempuan Indonesia. Sampoerna Foundation membekali kegiatan itu, antara lain, dengan menyediakan kemasan yang menarik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com