Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Surat Cekal Nazaruddin Bocor

Kompas.com - 28/05/2011, 07:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa rencana untuk mencegah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke luar negeri tidak bocor.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, KPK memutuskan untuk mengirimkan surat permintaan pencekalan anggota Komisi VII DPR tersebut ke luar negeri pada 24 Mei 2011. "Enggak ada itu, enggak ada yang bocor karena surat pencekalan itu diputuskan melalui mekanisme rapat, dan pada hari itu juga kami langsung kirim surat ke Ditjen Imigrasi," ujar Haryono kepada wartawan, Jumat (27/5/2011) di Gedung KPK, Jakarta.

Haryono juga mengaku kaget ketika dirinya mengetahui bahwa Nazaruddin telah berada di Singapura dari pemberitaan di media massa. "Informasi itu baru semalam saya tahu dari televisi, ternyata dia (Nazaruddin) sudah ke Singapura," katanya.

Walaupun surat pencekalan sudah keluar, status Nazaruddin hingga saat ini masih sebagai saksi dalam kasus Sesmenpora tersebut. "Masih sebagai saksi. Kemarin itu kami cegah, kan, karena mau dimintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, Nazaruddin berangkat pada 23 Mei 2011 dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia pukul 19.30 WIB. Padahal, KPK baru menetapkan surat pencekalan Nazaruddin pada 24 Mei 2011. Ia diminta tetap berada di Indonesia ketika KPK meminta kesediaannya memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Selain Nazaruddin, KPK juga meminta dirjen keimigrasian untuk mencegah tiga tersangka kasus tersebut, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com