Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin ke Singapura Tanggal 23 Mei

Kompas.com - 26/05/2011, 19:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, politisi Partai Demokrat M Nazaruddin, yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011 lalu. Nazaruddin diketahui menumpang pesawat Garuda Indonesia.

"Pergi ke Singapura dengan menggunakan Garuda Indonesia pukul 19.30," kata Patrialis kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat EE Mangindaan mengatakan tak mengetahui bahwa Nazaruddin, yang juga anggota Komisi III DPR, pergi ke Singapura. "Saya kan DK. Tidak ada urusan mau kabur ke mana. Tidak ada urusan," kata Mangindaan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi M Husin mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan surat pencegahan atas Nazaruddin pada 24 Mei. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi, Kamis (26/5/2011).

"Sudah, per tanggal 24," katanya.

Menurut Husin, surat cegah Nazaruddin itu diterbitkan berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat dari KPK diterima Ditjen Keimigrasian pada 24 Mei 2011.

"KPK sudah meminta tanggal 24 minta kepada kita untuk pencegahan," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut Husin, mustahil jika Nazaruddin yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu bisa bepergian ke luar negeri. Jika Nazaruddin diketahui akan ke luar negeri, maka paspornya akan ditahan.

"Oh iya, ada di komputer (tercatat di sistem), kalau sudah dicegah, enggak bisa keluar," tandasnya.

Sejak keputusan Dewan Kehormatan Demokrat mencopot dirinya dari kursi Bendahara Umum pada 23 Mei 2011, dua nomor ponsel Nazaruddin tidak bisa dihubungi. Demikian pula saat Kompas.com mencoba menghubunginya, Kamis (26/5/2011) malam ini, untuk mengonfirmasi keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com