Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor Nunun Nurbaeti Resmi Dicabut

Kompas.com - 26/05/2011, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut paspor tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti, mulai Kamis (26/5/2011) ini. Kemenhuk dan HAM telah menerima surat permohonan pencabutan paspor Nunun yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas.

"Hari ini langsung kita laksanakan. Terkait pencabutan, tidak ada masalah," kata Patrialis kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta.

Patrialis mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenhuk dan HAM juga melakukan komunikasi dengan perwakilan Indonesia yang diyakini pernah dikunjungi oleh istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, ketika paspor yang bersangkutan dicabut, Nunun tak lagi memiliki izin tinggal di negara-negara yang memiliki kerja sama ekstradisi dengan Indonesia. Saat ini, Nunun diduga berada di Singapura. Kendati tak memiliki kerja sama ekstradisi, Patrialis mengaku yakin Nunun pada akhirnya dapat dipulangkan ke Tanah Air. Hal ini akan diupayakan melalui jalur diplomasi.

Secara terpisah, siang tadi, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya mengetahui Nunun Nurbaeti saat ini berada di Singapura. KPK akan menempuh pendekatan diplomasi dengan otoritas Singapura dalam memulangkan Nunun ke Tanah Air.

"Soal kemudian (Nunun) ke tempat lain, kita belum tahu," katanya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan Nunun berada di negara lain, seperti Thailand, menurut Busyro, pihaknya juga telah bekerja sama dengan otoritas Thailand.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menemukan Nunun. Hal pertama yang dilakukan adalah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga. Jika upaya pemanggilan Nunun melalui keluarga tidak berhasil, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun.

"Saling memberikan informasi. Tetapi, kalau sampai misalnya membawa (Nunun), itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Jika upaya tersebut tidak juga berhasil, KPK akan menerbitkan red notice melalui kerja sama dengan polisi internasional atau interpol. "Kami punya jaringan interpol atau pihak-pihak lain untuk bisa membantu menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Nasional
    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Nasional
    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Nasional
    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com