JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, pekan depan, terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (26/5/2011).
"Mudah-mudahan minggu depan," katanya.
Menurut Busyro, Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa terkait hubungannya dengan salah satu tersangka, yakni Mindo Rosalina Manulang. "Ya, Anda pasti sudah tahu di dalam akta-akta (kepemilikan PT Anak Negeri) itu," katanya.
Saat kasus ini bergulir, nama Nazaruddin dikaitkan dengan Mindo Rosalina Manulang, mantan Manajer Marketing PT Anak Negeri. Nazaruddin tercatat sebagai pemilik perusahaan tersebut pada tahun 2009. Mantan pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak pernah mengungkapkan, kliennya menemani petinggi PT DGI, M El Idris, untuk menemui Sesmenpora Wafid Muharram, atas perintah atasannya. Atasan Rosa, kata Kamaruddin saat itu, adalah seorang bendahara umum partai penguasa. Setelah menjadi polemik yang kian memanas, Rosa mengganti pengacaranya dan mencabut seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan yang berkaitan dengan Nazaruddin.
"Kita harapkan dia (Nazaruddin) bisa memberikan pencerahan tentang apa yang sebenarnya terjadi," ujar Busyro.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagi Bendahara Umum Demokrat, partai menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar partai memberikan bantuan hukum kepada Nazaruddin. Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, beberapa pengacara sudah disiapkan untuk mendampingi Nazaruddin, yang kini masih tercatat sebagai Bendahara Fraksi PD di parlemen dan anggota Badan Anggaran DPR. Pengacara tersebut antara lain Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.