Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum Kehutanan Berlanjut

Kompas.com - 26/05/2011, 10:48 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com — Proses penegakan hukum terhadap perambah kawasan hutan terus berlanjut. Setelah mengumpulkan bukti-bukti di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, tim penegakan hukum kehutanan yang dibentuk Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan turun ke Kalimantan Selatan.

Menhut menegaskan hal ini di sela-sela kunjungan kerja ke Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Rabu (25/5/2011). Tim penegakan hukum kehutanan terdiri dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dari hasil pemeriksaan terakhir, tim menetapkan enam kabupaten yang paling parah kerusakan kawasan hutannya akibat perambahan tambang dan perkebunan. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemhut Darori menambahkan, keenam kabupaten itu berinisial S dan BU (Kalteng), K dan L (Kalbar), serta K dan KT (Kaltim).

"KPK yang akan memeriksa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme. Untuk tindak pidana kehutanan, tetap di tim," ujar Darori.

Praktik perambahan kawasan hutan mencakup areal seluas sedikitnya 5 juta hektar. Di Kalteng saja yang memiliki 15,4 juta hektar kawasan hutan, pertambangan dan perkebunan merambah seluas 3,8 juta hektar.

Tumpang tindih kawasan hutan dengan konsesi perkebunan dan pertambangan menjadi fenomena bola salju. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, 6.000 dari 8.000 izin kuasa pertambangan mineral dan batubara tumpang tindih, baik sesama tambang maupun izin pengelolaan hutan tanaman industri.

Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kemhut Iman Santoso mengatakan, industri kehutanan bisa menolerir okupansi pertambangan seluas 10 persen dari konsesi mereka. Masalah ini bisa diatasi jika deposit tambang diatur dalam tata ruang.

Berdasarkan data Greenomics Indonesia, organisasi nonpemerintah yang aktif mengkaji ekonomi kehutanan, dari 68 juta hektar kawasan hutan, terdapat 26 juta hektar yang tumpang tindih. Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengatakan, Kalimantan dan Sumatera merupakan dua wilayah dengan kasus tumpang tindih kawasan hutan terbanyak.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Salahuddin Sampetoding meminta pemerintah menuntaskan persoalan ini. '"Konsesi dari 70 persen anggota kami tumpang tindih dengan perkebunan dan pertambangan," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com