JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul mengatakan, mantan Bendahara Umum M Nazaruddin, yang diduga terkait kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, tak akan ditarik dari DPR. Saat ini, Nazaruddin masih tercatat sebagai anggota Komisi III DPR, Bendahara Fraksi PD, serta anggota Badan Anggaran DPR.
Juru Bicara PD Ruhut Poltak Sitompul, seusai mengikuti pertemuan di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina PD di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, meminta publik untuk bersabar.
"Hormati asas praduga tak bersalah. Jadi saksi saja belum. Apalagi tersangka, terdakwa, dan terpidana," kata Ruhut.
Ia mengatakan, kasus Nazar turut dibahas pada pertemuan yang dihadiri jajaran anggota Dewan Pembina, pengurus DPP, dan anggota Fraksi PD di Parlemen. SBY secara khusus meminta Ketua Umum PD Anas Urbaningrum menggelar rapat DPP guna membahas kasus Nazaruddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie mengatakan, sanksi tambahan untuk Nazaruddin akan dibicarakan pada rapat DPP yang digelar pada pekan mendatang.
Ruhut mengatakan, pada pertemuan yang dikatakan berlangsung secara kekeluargaan tersebut, SBY mengajak para kader PD tetap menjaga kesolidan dan kebersamaan. SBY meminta para kader merefleksikan perjuangan partai mulai tahun 2001 hingga saat ini. Ia menjelaskan, SBY mengatakan bahwa para kader harus bersyukur kepada Tuhan karena rakyat masih percaya kepada SBY dan PD.
"Bapak (SBY) juga mengatakan, ke depan, tantangan yang kita hadapi pada 2014 tak ringan. Oleh karena itu, kita semua harus kompak," katanya. Masih menurut Ruhut, satu-satunya kader yang berhasil dimintai penjelasan, Presiden juga menegaskan tak ada faksi di tubuh internal PD. "Hasil Kongres di Bandung sudah selesai. Mungkin ada satu dua orang yang tak senang. Bapak (SBY) mengajarkan agar kita harus siap menang dan kalah. Yang kalah harus mendukung yang menang, begitu juga sebaliknya," kata Ruhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.