Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Hanya Menggertak

Kompas.com - 25/05/2011, 20:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai rencana Nazaruddin untuk melakukan jumpa pers dan membeberkan sejumlah kasus yang terkait anggota Partai Demokrat hanya gertakan semata. Ray beranggapan hal ini dilakukan Nazaruddin untuk menunjukkan kemarahan atas keputusan partainya yang dinilai tidak membelanya.

Namun, sayangnya, rencana tersebut hanya tinggal rencana. Nazaruddin sampai hari ini tidak juga melakukan jumpa pers sesuai dengan janjinya.

"Kalau kasus Nazaruddin ini, saya rasa enggak akan lama. Ini istilah orang sakit perut aja. Ya, kalau dalam dua tiga hari sakit perutnya, ya sudah selesai. Jadi, itu biasalah reaksi-reaksi dari Nazaruddin. Kalau menurut saya, akan selesai dalam dua tiga hari ini. Kemarin dia mengancam akan membeberkan kasus-kasus MK, Andi, dan Chloe Mallarangeng. Nah, tetapi semua kan dibatalkan dia juga. Ini hanya reaksi sementaranya saja," ujar Ray Rangkuti di Omah Sendok, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2011).

Gertakan Nazaruddin ini, lanjut Ray, hanya untuk memberi sinyal kepada orang dalam partainya agar tidak sampai membawanya kepada proses hukum. Jika tidak, kemarahannya justru akan memuncak dan membeberkan semuanya.

"Itu hanya sinyal dari Nazaruddin atau semacam warning kepada kelompok-kelompok yang tidak sependapat dengannya. Jangan lebih maju dari itu tindakan penonaktifan. Kalau itu diterima semua pihak, soal penonaktifan ini akan selesai dengan sendirinya. Kalau ada upaya lebih dari itu, saya yakin si Nazaruddin sudah ancam, maka akan dilakukannya," ujar Ray.

Menanggapi hal itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyatakan, sebenarnya dengan pemutusan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, secara jelas menunjukkan bahwa dewan kehormatan (DK) sudah mengakui ada pelanggaran yang dilakukan Nazaruddin. Ia menilai pemutusan ini bisa membuka jalan bagi KPK dan BK untuk menindaklanjuti Nazaruddin.

"DK sudah memutuskan memberikan sanksi. Artinya, partai sudah mengakui ada pelanggaran Nazaruddin. Jangan kita happy dengan keputusan Demokrat, tetapi harus menekan agar bisa membongkar seluruh yang lainnya yang terlibat. Menurut saya, sanksi itu kecil, tapi mestinya itu menjadi rujukan oleh KPK dan kejaksaan," tukas Sebastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Nasional
    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    Nasional
    Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Nasional
    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nasional
    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    Nasional
    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Nasional
    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Nasional
    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    Nasional
    Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

    Nasional
    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com