Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah DPR Tak Merasa Tercoreng?

Kompas.com - 25/05/2011, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat mencopot M Nazaruddin dari posisi bendahara umum merupakan sinyalemen bagi Badan Kehormatan DPR untuk mengusut pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota DPR Komisi VII itu. Nazaruddin telah dibebastugaskan sebagai bendahara umum partai, tetapi keputusan tersebut tidak memengaruhi posisinya sebagai anggota DPR asal Fraksi Demokrat.

"Meskipun sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan itu kita lihat agak kurang tegas, tetapi patut diapresiasi karena mereka sudah melakukan sesuatu kepada institusi lain, yaitu Badan Kehormatan DPR, untuk juga memberikan perhatian yang serius terhadap status Nazaruddin sebagai anggota DPR," ujar Sebastian kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2011).

Ia menambahkan, dalam kasus tersebut, BK DPR harus segera mengusut tuntas dugaan pelanggara yang dilakukan Nazaruddin. Ia menilai, BK DPR harus lebih berani daripada Dewan Kehormatan Demokrat dalam mengambil keputusan atas Nazaruddin.

"Dia (Nazaruddin) kan anggota Dewan terhormat. Dan kita lihat, akibat dari kasus yang sudah dialami oleh Nazaruddin sekarang sudah banyak di-blow up di media-media. Nah, apakah DPR tidak merasa kehormatannya sebagai sebuah lembaga  tercoreng?" tambah Sebastian.

Oleh karena itu, Sebastian berharap, BK tidak terus berkelit dalam mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terkesan mandul di mata masyarakat. Ia menilai, sering kali BK tidak melakukan tindakan-tindakan konkret dalam menindaklanjuti berbagai kasus maupun pengaduan masyarakat yang terkait dengan kinerja anggota DPR.

"Jadi, kalau mereka mencari alasan mengumpulkan bukti-bukti, ya sebaiknya segera. DK Demokrat yang demikian sibuk orang-orangnya saja bisa berkumpul untuk mengusut kasus tersebut, masa BK DPR tidak bisa?" tukasnya.

Hal senada diungkapkan rekan Sebastian di Formappi, Tommi Legowo. Seusai mengikuti sebuah diskusi, Selasa kemarin, peneliti Formappi ini mengatakan, BK DPR harus bekerja keras dalam memutuskan permasalahan tersebut. Ia mengakui bahwa BK tidak sekuat partai dalam menentukan sanksi bagi Nazaruddin karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nazaruddin adalah pidana, bukan pelanggaran etika.

"Apalagi jika etika yang dilanggar itu belum jelas. Jadi, Nudirman Munir (Wakil Ketua BK) harus membuktikan koar-koarnya. Jangan lagi membuat BK sebagai badan yang sifatnya politis, tetapi BK yang benar itu seharusnya bukan pada perolehan kursi, tapi harus pada karakter dan ketokohan seorang pemimpinnya," kata Tommi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mempersilakan BK melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin. Menurut Pramono, DPR tak mempunyai pilihan lain dan harus merespons desakan dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan pelanggaran etika yang dikaitkan dengan Nazaruddin.

"Kita memang tidak punya pilihan lain selain mempersilakan Badan Kehormatan DPR memeriksa Nazaruddin. Persoalan dia itu telah menjadi perhatian publik saat ini dan, secara kelembagaan, DPR juga mendapat dampaknya untuk segera mengklarifikasi," ujar Pramono seusai mengikuti diskusi bertajuk "Kembalikan DPR kepada Rakyat" di Galeri Kafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Adapun Wakil Ketua BK Nudirman Munir meminta Demokrat mau membuka alasan hukum dan moral etika yang mendasari keputusan Dewan Kehormatan memberhentikan Nazaruddin dari posisinya sebagai Bendahara Umum Demokrat.

"Kalau memang ingin bersama-sama membangun citra dan martabat anggota DPR ini, harusnya seperti itu. Tapi, kami enggak tahu apakah pemikiran seluruh teman Demokrat itu sama. Sebab, kalau BK saja yang berpikir bagaimana citra dan martabat anggota DPR ini dihargai oleh masyarakat, sedangkan yang lain tidak berpikir seperti itu, susah juga," ungkap Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011) malam.

Menurut Nudirman, BK memang tengah memulai penyelidikan terhadap Nazaruddin terkait kasus-kasus yang diduga melibatkan dirinya. Nama Nazaruddin, misalnya, diduga terkait dalam perkara dugaan suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Selain itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga mengungkap soal pemberian uang sebesar 120.000 dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedjri Gaffar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com