Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Berhak Lindungi Nunun, tapi...

Kompas.com - 25/05/2011, 09:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di manakah Nunun berada? Hingga saat ini, belum diketahui pasti di mana tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 itu berdiam. Pengacara Nunun, Ina Rahman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin lalu, juga mengaku tak tahu keberadaan kliennya. Menurut Ina, hanya keluarga yang tahu di mana ia berada. Saat ini, menurut informasi yang diterimanya, Nunun masih dalam kondisi sakit. Pihak keluarga menyatakan baru akan menanggapi status tersangka Nunun dalam beberapa hari ke depan. Sementara menurut informasi yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi, Nunun sering bolak-balik Singapura-Thailand. Adakah implikasi hukum bagi pihak yang melindungi dan tak membuka di mana keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut?

Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta, mengatakan, tak ada sanksi maupun implikasi hukum yang bisa dikenakan kepada keluarga Nunun. Hal ini berlaku untuk keluarga inti yang memang ingin melindungi Nunun.

"Soal keluarga, kalau itu keluarga inti yang melindungi Nunun, dalam logika hukum secara umum, tidak ada implikasi hukum atau sanksi terhadap mereka karena mereka melindungi Nunun sebagai keluarganya. Jadi, sampai batas hubungan darah tertentu, memang tidak diberikan sanksi karena melindungi tersangka. Mau suaminya, anak melindungi, tidak ada sanksinya, apalagi kalau itu keluarga inti yang melindungi," ujar Gandjar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2011).

Akan tetapi, lanjut Gandjar, bukan berarti hal ini menjadi legitimasi bagi keluarga untuk melindungi tersangka Nunun Nurbaeti dan melawan proses hukum yang tengah dijalankan KPK. Menurut dia, keluarga sebaiknya tetap beriktikad baik untuk membantu kerja KPK membongkar kasus ini.

"Nunun tetap harus dihadirkan untuk bisa membuktikan kasus itu melalui pemeriksaan. Itu memang hak mereka (keluarga Nunun) untuk melindungi dia. Tetapi, proses hukum kan harus tetap dijalankan karena ia sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Gandjar.

Seperti yang diketahui, sejak menjadi saksi, KPK mengalami kesulitan  untuk memeriksa Nunun karena yang bersangkutan tak pernah memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Ia sempat dikabarkan berada di Singapura, tetapi tetap tidak bisa ditemukan oleh KPK yang sudah mengirim tim ke negara tersebut.

Upaya "temukan" Nunun

Pada Selasa kemarin, KPK akan kembali berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun Nurbaeti dalam waktu dekat, menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya akan segera menyampaikan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kepada pihak keluarga. Jika upaya pemanggilan Nunun melalui keluarga tidak berhasil, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun.

"Saling memberikan informasi. Tetapi, kalau sampai misalnya membawa (Nunun), itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Menurut informasi yang diterima KPK, Nunun berada di Singapura. Jika upaya tersebut tidak juga berhasil, KPK akan menerbitkan red notice melalui kerja sama dengan polisi internasional atau interpol. "Kami punya jaringan interpol atau pihak-pihak lain untuk bisa membantu menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Red notice merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh KPK. Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan peningkatan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004 saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin. Nunun dijerat dengan pasal penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com