Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Minta Paspor Nunun Dicabut

Kompas.com - 24/05/2011, 22:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Soal pencabutan paspor Nunun Nurbaeti sempat disinggung dalam pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2011). Hal tersebut disampaikan oleh Patrialis Akbar seusai pertemuan. Nunun telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

"Tadi sempat dibicarakan KPK akan mengirim surat ke Kumham agar mencabut paspor Nunun," kata Patrialis. Menurutnya, pertemuan KPK dengan Menhuk dan HAM itu juga sempat membicarakan soal penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) Nunun.

Patrialis mengatakan, sebelum mencabut papor, SPLP atas Nunun harus diterbitkan. "Karena tanpa SPLP yang bersangkutan tidak dapat dibawa ke Indonesia. Kalau di suatu negara tanpa paspor, dia akan kena pelanggaran hukum, itu yang tadi dibicarakan," ujarnya.

Meskipun demikian, KPK belum berencana mencabut paspor Nunun. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengungkapkan, pihaknya akan membahas soal kemungkinan pencabutan paspor Nunun itu dalam rapat pimpinan terlebih dahulu.

"Baru pertemuan tadi dengan Menteri, akan kita tindak lanjuti dengan rapim (rapat pimpinan). Kita melalui prosedur yang sesuailah," kata Jasin.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, upaya pencabutan paspor Nunun merupakan opsi terakhir yang akan ditempuh KPK dalam menggelandang istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu.

Langkah pertama, kata Johan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun. KPK akan mengirimkan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kepada pihak keluarga dalam waktu dekat. Jika tidak berhasil, menurut Johan, KPK akan bekerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun.

"Saling memberikan informasi ya, tapi kalau sampai misalnya nge-bawa (Nunun) itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Menurut informasi yang diterima KPK, Nunun tengah berada Singapura. Jika upaya itu tidak juga berhasil, Johan melanjutkan, KPK akan menempuh upaya kerja sama dengan polisi internasional (interpol) dan menerbitkan red notice.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan peningkatan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom pada 2004.

Nunun dijerat dengan pasal penyuapan. Menurut Busyro, pihaknya tengah mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air, baik melalui jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com