Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Umumkan Pansel KPK

Kompas.com - 24/05/2011, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak pemerintah agar segera mengumumkan panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini dinilai terlambat. Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Jamil Mubarok mengatakan, sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menentukan pimpinan KPK harus melalui sejumlah rangkaian, yaitu pembentukan pansel oleh pemerintah, fit and proper test di DPR, dan penetapan oleh presiden.

"Berdasarkan keputusan itu juga, seluruh rangkaian tadi membutuhkan waktu ideal selama lebih kurang tujuh bulan. Kita semua tahu bahwa pimpinan KPK periode sekarang akan habis tanggal 19 Desember tahun ini. Dengan demikian, paling tidak pendaftaran calon pimpinan harus dilakukan tanggal 13 Mei kemarin. Nah, ini sudah lewat 11 hari, dan panitia seleksi juga belum diumumkan kepada masyarakat," ujar Jamil saat konferensi pers di kantor Transparency International Indonesia, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Jamil mengatakan, keterlambatan pengumuman pansel KPK dikhawatirkan akan berdampak pada durasi tahapan seleksi secara keseluruhan yang semakin singkat. Selain itu, keterlambatan tersebut juga dapat membuat kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, baik dalam memberikan usulan calon maupun mengajukan calon pimpinan KPK, berkurang.

Jamil mengungkapkan, berdasarkan catatan KPP, sudah enam lembaga negara yang terlambat perekrutannya, di antaranya Komisi Kejaksaan 2005-2009, yang mengalami keterlambatan pengangkatan sehingga baru terbentuk satu tahun setelahnya pada periode 2006-2010. Selain itu, yang terbaru adalah keterlambatan perekrutan anggota Komisi Yudisial periode 2010-2014.

"Keterlambatan waktu itu pasti berdampak pada upaya-upaya pematangan memilih calon secara langsung maupun tidak langsung karena waktu yang sangat singkat. Hal itu pasti berdampak pula bagi kinerja lembaga negara tersebut," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Jamil, untuk membayar keterlambatan tersebut, pemerintah harus memberikan jaminan terbentuknya pansel KPK yang berkompeten dan bersih. Sebab, jika ingin memilih pimpinan KPK yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, pansel juga harus memiliki kriteria yang sama.

"Jadi, selain mendesak pemerintah untuk mempercepat bentukan pansel KPK, kami juga meminta pemerintah memilih anggota pansel yang memiliki integritas yang tinggi. Sebab, memilih anggota pansel yang tepat akan menentukan masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com