JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5/2011). Patrialis mengatakan, kedatangannya kali ini terkait pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta terkait hasil konferensi internasional antikorupsi yang diadakan KPK dan mengundang kelompok kerja antikorupsi G-20 di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu.
"RUU Tipikor," kata Patrialis singkat.
Menurut Patrialis, ia ingin menagih hasil konferensi bertajuk "International Conference on Combating Bribery In International Business Transactions" yang membahas pemberantasan korupsi di negara-negara G-20 itu. "Nanti kita lihat, termasuk bagaimana mencegah tipikor (pelaku tindak pidana korupsi) tidak bisa jalan-jalan di negara G-20," kata Patrialis.
Hasil konferensi di Bali tersebut akan dijadikan bahan kajian bagi pemerintah dalam menyusun RUU Tipikor. Beberapa menit sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga mendatangi Gedung KPK. Mahfud datang bersama Sekjen MK Djanedri M Gaffar. Belum diketahui tujuan kedatangan Mahfud. Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Mahfud akan segera mendatangi KPK terkait laporan pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Djanedri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.