Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

270 Siswa SLB Tunggu Kepastian Relokasi

Kompas.com - 20/05/2011, 20:12 WIB

DENPASAR, KOMPAS.Com - Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) C Provinsi Bali, MG Muliartha, Jumat (20/5), menyayangkan belum adanya kepastian relokasi gedung sekolah yang baru di Jalan WR Supratman, Denpasar oleh Pemerintah Provinsi Bali. Rencana pemindahan tersebut sudah diembuskan sejak tahun 2009.

Ia pun kecewa jika pembatalan itu benar, karena warga sekitar lokasi rencana gedung baru merasa terganggu dengan sekolahnya, selain alasan menambah kemacetan lalu lintas. Sementara kondisi gedung lama SLB C yang bergabung dengan SLB C1 di Jalan Ahmad Yani, Denpasar,  sudah tidak memadai dan beberapa bagian gedung terus bertambah rusak.

"Kami tidak tahu bagaimana nasib 270 siswa ini ke depannya jika tidak ada perbaikan. Apakah mereka dapat menikmati gedung baru yang layak, atau tetap menerima keadaan seperti saat ini dengan kekurangan kelas dan sarana-prasarana lainnya," kata MG Muliartha, di kantornya, di Denpasar.

Menurut Muliartha, pihaknya bersama guru dan orang tua murid menerima dengan lapang dada jika relokasi itu dibatalkan. Namun mereka berharap pemerintah pun memberikan konsekuensinya, dengan menambah perhatian terhadap kondisi sekolah.

Belasan murid kelas 1 dan 2 SMP Luar Biasa serta kelas 1,2, dan 3 SMA Luar Biasa di SLB C, terpaksa bergabung dalam satu kelas yang hanya disekat dengan lemari buku. Kondisi itu juga dirasakan oleh belasan murid kelas 1,2, dan 3 SMP Luar Biasa SLB C1 yang belajar dalam satu kelas tanpa sekat apa pun.

"Kami terpaksa melakukan penggabungan-penggabungan, karena murid terus bertambah dengan keterbatasan jumlah kelas. Kami ingin membangun kelas baru, tetapi tidak memiliki kemampuan terutama soal keuangan," kata Muliartha.

Sekolah tersebut hanya memiliki 17 kelas untuk 270 siswa kelas SD, SMP dan SMA. Idealnya, mereka memiliki 24 kelas. Bahkan, sekolah itu tidak memiliki lapangan upacara dan olahraga. Karena itu, sekolah tersebut tidak bisa menerapkan kurikulum yang semestinya 70 persen adalah belajar keterampilan terutama permainan luar kelas.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Denpasar, IB Rahoela, membenarkan adanya penolakan warga sekitar Jalan WR Supratman (Kesiman Kertalangu) dan sudah menyampaikan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

"Ya, kami berharap penolakan ini tidak lagi diperuncing. Kami juga berharap adanya alternatif lokasi lainnya sebagai jalan tengah karena kami pun mengakui kondisi sekolah SLB C dan C1 itu memang sudah tidak layak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com