Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Uang Pemberian Nazaruddin Dikembalikan

Kompas.com - 20/05/2011, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 dollar AS kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedri M Gaffar. Tak diketahui apa motif pemberian uang tersebut. Upaya pemberian uang oleh Nazaruddin ini disampaikan Mahfud kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam pertemuan tertutup di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Setelah menerima laporan Janedri terkait pemberian uang tersebut, Mahfud mengungkapkan, uang yang ditempatkan dalam dua amplop itu telah dikembalikan ke rumah Nazaruddin di Pejaten, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers bersama Presiden SBY, Mahfud juga memaparkan kronologi pemberian uang "cuma-cuma" dari Nazaruddin kepada Sekjen MK. Uang senilai lebih kurang 120.000 dollar AS itu diserahkan Nazaruddin di suatu tempat kepada Janedri.

"Saya melaporkan ke Pak SBY, suatu hari Saudara Nazaruddin memanggil Sekjen MK, dan lalu meninggalkan dua amplop berisi uang," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, saat menerimanya, Janedri belum tahu amplop itu berisi uang atau bukan. Sebab, setelah menyerahkan uang itu, Nazaruddin langsung meninggalkan Janedri.

"Lalu (Nazaruddin) dikejar amplop ini untuk apa. Katanya (Nazaruddin), ambil saja buat Pak Sekjen," kata Mahfud.

Bingung amplop itu untuk apa, Janedri kemudian mengejar Nazaruddin. "Pak, itu untuk apa," kata Mahfud menirukan Janedri.

"Ambil saja untuk Pak Sekjen," kata Mahfud menirukan Nazaruddin.

Lalu, Nazaruddin pun berlalu dari hadapan Janedri.

Tanggapan Presiden SBY

Setelah menerima laporan Mahfud, Presiden SBY menganggap bahwa pemberian uang oleh Nazaruddin ke MK bukanlah persoalan sederhana.

"Kejadian mengaitkan salah satu kader Partai Demokrat Saudara Muhamad Nazaruddin. Dalam penelaahan saya, bisa saya katakan berkaitan dengan masalah hukum, tapi itu bukan urusan saya, itu urusan penegak hukum. Ada proses dan mekanisme, dan ada caranya setelah diproses bersalah atau tidak," kata SBY.

Nama Nazaruddin saat ini tengah menjadi pemberitaan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Kasusnya tengah didalami oleh tim investigasi internal Partai Demokrat. Dewan Kehormatan yang dipimpin SBY pun tengah melakukan kajian atas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com