Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Bantah Mabuk-mabukan

Kompas.com - 09/05/2011, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal  Fraksi Gerindra, Noura Dian Hartarony, membantah bahwa dirinya mabuk-mabukan dan membagikan kartu namanya di sebuah kelab malam Black Cat, seperti informasi yang beredar beberapa hari ini. Untuk membuktikan pernyataannya, ia membawa dan menunjukkan bukti catatan kesehatannya guna memberikan keterangan bahwa dirinya tidak mabuk-mabukan seperti yang diberitakan media.

"Ini bukti kesehatan obat mag. Dalam kondisi saat ini, saya tidak bisa meminum minuman keras. Saya pernah ke Black Cat, tetapi itu terakhir Tahun Baru 2010. Restoran itu punya teman saya dan musik-musiknya jazz. Soal saya mabuk-mabukan, itu fitnah," ujar Noura.

Ia menantang siapa pun yang dikabarkan mendapat kartu namanya untuk membuktikan bahwa ia benar mabuk dan membagi-bagikannya.

"Saya sudah melaporkan ke fraksi. Saya mesti konsultasi dulu. Orang itu bukan saya, ini pembunuhan karakter. Saya sedang berjuang soal proyek kemanusiaan. Silakan kalau ada yang bisa membuktikan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra Edhy Prabowo mengungkapkan,  fraksinya akan memberikan sanksi jika terbukti Noura memang mabuk dan bersikap tidak sopan di ruang publik tersebut. "Kalau memang ada bukti lebih lanjut, kami akan tindak sesuai aturan kami. Kami juga tidak mau melindungi kader kami yang melakukan tindakan seperti itu yang tidak benar. Tetapi, kalau dia menyatakan tidak melakukan, masa kami harus paksakan," ujar Edhy.

Sejak akhir pekan lalu, beredar kabar bahwa seorang anggota Dewan asal Fraksi Partai Gerindra mabuk di sebuah kelab malam Black Cat pada 5 Mei 2011. Dalam keadaan mabuk, anggota DPR tersebut menaiki meja bar dan membagikan kartu nama kepada pengunjung kelab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com