Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Wah, Beruntung Sekali Anda, Gayus

Kompas.com - 29/04/2011, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim menyindir Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Pajak, terkait pengakuannya dalam perkara dugaan suap dengan terdakwa Kompol Iwan Siswanto di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2011) sore.

Gayus mengaku tak pernah memberikan uang sepeser pun ke Iwan selaku Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ataupun delapan petugas jaga atas izin keluar Rutan tanpa prosedur. Gayus keluar sebanyak 78 kali sejak awal penahanan 1 Juni 2010 sampai 5 November 2010.

Menurut Gayus, ia langsung diberi izin oleh Iwan setelah mengancam akan melaporkan perlakuan khusus yang diberikan kepada tahanan lain, yakni Aulia Pohan, Maman Sumantri, Komjen Susno Duadji, dan Kombes Williardi Wizar, kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Awalnya, Gayus diberi izin keluar setiap Sabtu pagi dan kembali pada Minggu malam setelah tiga minggu masuk Rutan. Pada pertengahan September 2010, dia lalu mendapat izin keluar setiap hari kecuali saat jadwal sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap hari Senin dan Rabu, serta jadwal pemeriksaan.

Tak hanya diberi izin, Gayus juga diantar hingga ke depan Rutan oleh petugas yang tengah berjaga. Bahkan, Iwan tak jarang yang mengantarkan Gayus keluar Rutan dengan mobilnya. Selain mobil Iwan, Gayus terkadang diantar dengan motor petugas atau mobil pribadinya yang sering terparkir di kompleks Brimob.

Awalnya, Gayus selalu dikawal petugas selama di luar Rutan. Lama-kelamaan, dia diberi kebebasan tanpa pengawalan. Iwan hanya memantau melalui telepon. "Kalau Pak Iwan telepon, saya pasti angkat. Dia tanya lagi di mana," kata Gayus.

Pemilik harta sekitar Rp 100 miliar itu mengaku tak pernah memberikan sekadar uang rokok atau uang bensin kepada petugas. Kepada majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso, dia hanya mengaku memberikan makan petugas selama mengawal ataupun ketika ia berada di Rutan.

Pengakuan itu bertolak belakang dengan keterangan para petugas Rutan saat bersaksi. Mereka mengaku menerima uang langsung dari Gayus masing-masing antara Rp 3 hingga Rp 4 juta. Ketika hakim mengonfirmasi pengakuan para petugas itu, Gayus menjawab, "Itu tidak benar."

Berkali-kali tiga hakim mencecar hal yang sama lantaran pengakuan Gayus itu dinilai tidak rasional. Berkali-kali pula Gayus menjawab sama, yakni tak ada uang yang dia berikan. Akhirnya, hakim menyindir, "Beruntung sekali saudara ya, sudah diizinkan, diantar pula," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com