Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Polri Jelaskan Status Penahanan

Kompas.com - 25/04/2011, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan keterangan terkait status penahanan dari 20 tersangka yang diduga terkait aksi teror bom buku dan rencana peledakan bom di Gereja Christ Cathedral setelah melewati masa 7 x 24 jam pada 27 April mendatang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini penyidik sudah memeriksa 12 tersangka. Hari ini, Senin (25/4/2011), kedua belas orang itu dinyatakan cukup untuk pemeriksaan. Mereka pun dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, yaitu IKF, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RRS alias I, D, MS, MG, JK alias J. Sementara delapan orang lainnya masih dalam proses penuntasan pemeriksaan, termasuk di dalamnya P dan IF.

"Ada sekitar 12 orang ya. Untuk hari ini memang dianggap cukup dan sementara dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Besok mereka diperiksa lagi (Selasa). Hari Rabu nanti adalah hari ketujuh. Oleh karena itu, hari Kamis kami akan memberikan penjelasan dari 20 orang ini yang akan ditahan," ungkap Boy Rafli di Mabes Polri, Senin.

Sementara itu, terkait gelar barang bukti yang ditemukan dari setiap tersangka, menurut Boy, baru akan ditunjukkan setelah tim Pusat Laboratorium Forensik melakukan penelitian terhadap barang bukti. Barang bukti berupa berbagai jenis bom yang ditemukan tim Detasemen Khusus 88 tengah diurai oleh tim Puslabfor. Beberapa bom terutama yang ditemukan di rumah mertua P diduga masih aktif dan berbahaya.

"Barang bukti yang berupa bahan peledak sedang diurai oleh tim penjinak bom. Artinya, kondisinya masih cukup berbahaya. Nanti ketika dianggap telah tidak berbahaya lagi, kami akan upayakan untuk itu (gelar barang bukti)," ujarnya.

Boy menyatakan, terkait tempat pemeriksaan ke-20 tersangka ini dilakukan di beberapa tempat yang berbeda dan dirahasiakan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersabar untuk menunggu sampai pemeriksaan terhadap tersangka selesai.

"Hasil pemeriksaan 20 orang ini sangat mungkin akan muncul nama-nama lain. Tetapi belum dipastikan apakah ada DPO (daftar pencarian orang) baru atau yang ini saja. Kami kembalikan nanti dari hasil proses pemeriksaan," kata Boy. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com