Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Bantah Daftarkan Diri Jadi Parpol

Kompas.com - 25/04/2011, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Meski menggunakan nama Nasional Demokrat saat mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM, partai tersebut bukanlah bagian dari organisasi masyarakat Nasional Demokrat (Nasdem) yang selama ini dipimpin oleh Surya Paloh. Sekjen Nasdem Syamsul Maarif membantah bahwa Nasdem yang mendaftarkan diri sebagai parpol merupakan bagian dari Nasdem yang dikenal masyarakat selama ini.

“Partai itu dibentuk oleh orang yang menghendaki, bukan oleh organisasi Nasdem. Sampai saat ini tak ada satu pun surat yang saya tandatangani untuk syarat maju sebagai parpol, karena hasil Rapimnas kami, kami tak maju sebagai parpol,” katanya kepada wartawan, Senin (25/4/2011).

Syamsul menegaskan bahwa Nasdem yang mendaftar sebagai partai politik bukanlah bentukan ormas Nasdem. Mantan Sekjen Golkar ini pun mengatakan, pernah ada sebuah partai politik bernama Nasdem yang pernah ikut dalam Pemilu 1999. Sayangnya, partai itu tak mendapatkan kursi satupun.

“Saya tak tahu apakah ada hubungan yang mendaftar itu dengan yang ini. Tetapi, yang pasti kalau ada yang memasukkan pendaftaran Kemenkumham itu bukan ormas kami,” tambahnya.

Namun demikiian, Syamsul mengakui bahwa Ketua Umum Nasdem Surya Paloh memang memberikan kesempatan kepada kader-kader yang berniat mendirikan partai sendiri asalkan tidak menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Nasdem yang selama ini dikenal sebagai ormas. Apakah termasuk izin menggunakan nama yang sama?

“Nama Nasdem kan tidak membutuhkan izin organisasi Nasdem, enggak masalah. Kalaupun namanya persis sama, itu bukan Nasdem kami,” tandasnya kemudian.

Sebelumnya, Direktur Tata Negara KemenkumHAM Asyari Syihabuddin mengatakan, kementerian telah menerima tiga partai yang mendaftar sebagai salah satu persyaratan untuk ikut dalam Pemilu 2014 mendatang.

“Sudah tiga partai mendaftar. Tiga partai itu adalah Partai Nasional Demokrat, Partai Nasional Republik, dan Partai Persatuan Nasional,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (25/4/2011) sore.

Menurut Asyari, partai-partai yang sudah mendaftar di kementerian harus segera melengkapi persyaratan sesuai dengan UU yang berlaku. Kementerian menunggu paling lambat pada tanggal 22 Agustus mendatang. Setelah itu, partai-partai politik tersebut akan ikut dalam tahap verifikasi parpol.

“Akhir pendaftaran partai baru yaitu 22 Agustus. Proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 akan dilaksanakan pada dua hari berikutnya,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com