JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin membantah eksepsi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Panda Nababan yang menyebutkan bahwa KPK merekayasa penetapan Panda sebagai tersangka.
Menurut Jasin, penetapan Panda yang kini berstatus terdakwa dalam kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan. KPK tidak menargetkan Panda sebagai tersangka sebelum menemukan bukti keterlibatan Panda.
"Jadi, alat buktinya ada dulu baru proses hukum berlanjut," kata Jasin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2011).
Sebelumnya Panda menuding KPK sengaja menargetnya untuk dijadikan tersangka dari jauh hari tanpa adanya alat bukti yang kuat. "Menjadikan saya sebagai target itu telah dirancang jauh-jauh hari. Saya merasakan adanya upaya yang dilakukan oknum-oknum KPK," kata Panda saat membacakan eksepsi di pengadilan tipikor semalam.
Penargetan Panda tersebut, katanya, tersirat dari pernyataan Jasin dalam sebuah surat kabar nasional pada Agustus 2009. Jasin yang kala itu menyebut inisial PN, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga tersangkut masalah di KPK, dinilai tim kuasa hukum Panda, sengaja menargetkan klien mereka.
"Satu-satunya anggota Komisi III berinisial PN adalah Panda Nababan dan dia (Jasin) menutup dengan kata kunci 'dia itu sedang bermasalah dengan KPK'," tutur Panda.
Atas pernyataan Jasin tersebut, panda melayangkan somasi. "Moga dia (Jasin) ksatria menjawab somasi dalam tiga hari," kata Panda.
Terkait somasi Panda, Jasin mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah mengklarifikasi pernyataanya langsung kepada Panda. "Itu sudah pernah disampaikan pada waktu RDP waktu itu. Jawaban saya kepada pak Panda waktu itu bahwa tidak ada istilah permusuhan antara saya dengan dia itu nggak ada kita tetap bersahabat," ujar Jasin.
Lebih jauh Jasin mengatakan bahwa inisial PN yang dilontarkannya bukan tertuju pada Panda Nababan. "PN itu khan pengertiannya tidak harus merujuk pada suatu nama. PN berarti konotasinya bisa macem-macem misalnya penyelenggara negara," ujarnya.
"Kalau dia rumongso atau merasa bahwa itu PN tertuju kepada dia, itu perasaan dari Pak Panda sendiri," kata Jasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.