Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Antikorupsi "Jalan di Tempat"

Kompas.com - 20/04/2011, 19:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Kemitraan Partnership Laode M Syarif menilai, program antikorupsi di berbagai bidang, termasuk di instansi pemerintah, yang selama ini didengungkan oleh pemerintah, belum menunjukkan hasil alias jalan di tempat. Menurut dia, salah satu penyebab antikorupsi jalan di tempat adalah tidak ada komitmen yang serius dari badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk memperbaiki internal setiap lembaga.

Hal ini diungkapkan Syarif dalam diskusi bertajuk "Mencegah Korupsi di Lembaga Trias Politica" di Gedung Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

"Bagaimana bisa berjalan kalau para pengambil keputusan di legistlatif, eksekutif, dan yudikatif justru yang lebih banyak bersentuhan ataupun melakukan korupsi," ujarnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan, anggota badan legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat justru terlibat dalam sejumlah kasus korupsi maupun dugaan suap. Seperti pada kasus dugaan suap cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Goeltom. Dalam kasus ini, terdapat 26 anggota Dewan yang menjadi tersangka menerima suap untuk memenangkan Miranda. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor gerakan antikorupsi hanya menjadi slogan semata, tetapi susah untuk dijalannya.

"Tidak ada target yang nyata dan terukur untuk memberantas korupsi tersebut. Harusnya program antikorupsi pemerintah bisa bersifat holistik atau menyeluruh. Semua yang terbukti bersalah harus ditindak," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Mochammad Jassin mengatakan, untuk memberantas korupsi dan menjalankan program antikorupsi, seharusnya wewenang lembaga KPK jangan sampai dikebiri hingga hanya mendapatkan wewenang sebagai lembaga pencegahan saja. KPK juga perlu melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi.

"Ada yang mengatakan kalau KPK cukup pencegahan saja. Nanti kalau kita sosialisasi pencegahannya saja malah ditertawakan. Kalau mau berantas korupsi, KPK juga perlu ada penindakan. Kita, kan, harus bersatu padu untuk berantas korupsi dan menjalankan program antikorupsi ini," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com